Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4000 Orang Lintas Elemen Masyarakat akan Kawal Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU

Bali Tribune / Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa

balitribune.co.id | AmlapuraPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 telah membuka jalan yang lebar bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa yang diusung oleh Partai NasDem, Semeton GMT, Semeton Pasek dan sejumlah partai lainnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.  

Kepada Bali Tribune, I Gede Krisna Adi Widana, Ketua Tim Pemenangan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), Minggu (25/8/2024), menyampaikan, pihaknya memastikan pasangan Gus Par-Guru Pandu akan hadir ke KPU Karangasem untuk mendaftar pada Tanggal 27 Agustus 2024 esok, yang merupakan hari baik bagi pasangan ini untuk memulai langkah perjuangan bagi kemajuan Kabupaten Karangasem kedepan. “Kami akan menggelar Deklarasi dan langsung menuju ke Gedung KPU Karangasem bersama Gus Par-Guru Pandu untuk mendaftar,” tegas mantan Ketua KPU Karangasem ini.

Untuk memastikan semua agenda pendaftaran berjalan baik dan lancar, pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas berbagai persiapan berkaitan dengan hal tersebut di Kediaman Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan di Jro Subagan, pada Minggu pagi. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU Karangasem, dimana nanti ketika tiba di Kantor KPU, hanya 10 orang saja yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara pada saat hari pendaftaran ada sebanyak 4000 orang warga dari berbagai lintas dan elemen masyarakat akan ikut hadir mengantarkan pasangan Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU.

Massa tersebut dari warga Pasemetonan Pasek, Relawan Semeton GMT, Warga Muslim Karangasem, kader dan simpatisan sejumlah partai pendukung, seperti PKS, PPP, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang dan sejumah tokoh masyarakat yang juga sudah menyatakan ikut hadir mengantar Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU Karangasem. “Nantinya pada tanggal 27 Agustus, semua akan berkumpul di Pura Jagat Natha untuk melakukan persembahyangan bersama, setelah itu baru akan dilaksanakan Delkarasi sebelum kemudian kita bergerak berjalan kaki menuju ke Kantor KPU Karangasem untuk mendaftar,” sebutnya.

Saat bergerak nanti pasangan akan diringi oleh Tarian Hanoman, Tambur, Pimpinan Partai Politik, Pengusung dan Pendukung, Baleganjur Adi Merdangga, dan Kesenian Rudat dari Warga Muslim Karangasem, Jagabaya Dulang Mangap Pasemetonan Pasek dan pendukung lainnya. “Kami juga masih menunggu beberapa partai lainnya yang juga akan bergabung,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.