Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4000 Orang Lintas Elemen Masyarakat akan Kawal Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU

Bali Tribune / Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa

balitribune.co.id | AmlapuraPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 telah membuka jalan yang lebar bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa yang diusung oleh Partai NasDem, Semeton GMT, Semeton Pasek dan sejumlah partai lainnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.  

Kepada Bali Tribune, I Gede Krisna Adi Widana, Ketua Tim Pemenangan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), Minggu (25/8/2024), menyampaikan, pihaknya memastikan pasangan Gus Par-Guru Pandu akan hadir ke KPU Karangasem untuk mendaftar pada Tanggal 27 Agustus 2024 esok, yang merupakan hari baik bagi pasangan ini untuk memulai langkah perjuangan bagi kemajuan Kabupaten Karangasem kedepan. “Kami akan menggelar Deklarasi dan langsung menuju ke Gedung KPU Karangasem bersama Gus Par-Guru Pandu untuk mendaftar,” tegas mantan Ketua KPU Karangasem ini.

Untuk memastikan semua agenda pendaftaran berjalan baik dan lancar, pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas berbagai persiapan berkaitan dengan hal tersebut di Kediaman Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan di Jro Subagan, pada Minggu pagi. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU Karangasem, dimana nanti ketika tiba di Kantor KPU, hanya 10 orang saja yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara pada saat hari pendaftaran ada sebanyak 4000 orang warga dari berbagai lintas dan elemen masyarakat akan ikut hadir mengantarkan pasangan Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU.

Massa tersebut dari warga Pasemetonan Pasek, Relawan Semeton GMT, Warga Muslim Karangasem, kader dan simpatisan sejumlah partai pendukung, seperti PKS, PPP, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang dan sejumah tokoh masyarakat yang juga sudah menyatakan ikut hadir mengantar Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU Karangasem. “Nantinya pada tanggal 27 Agustus, semua akan berkumpul di Pura Jagat Natha untuk melakukan persembahyangan bersama, setelah itu baru akan dilaksanakan Delkarasi sebelum kemudian kita bergerak berjalan kaki menuju ke Kantor KPU Karangasem untuk mendaftar,” sebutnya.

Saat bergerak nanti pasangan akan diringi oleh Tarian Hanoman, Tambur, Pimpinan Partai Politik, Pengusung dan Pendukung, Baleganjur Adi Merdangga, dan Kesenian Rudat dari Warga Muslim Karangasem, Jagabaya Dulang Mangap Pasemetonan Pasek dan pendukung lainnya. “Kami juga masih menunggu beberapa partai lainnya yang juga akan bergabung,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.