Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4000 Orang Lintas Elemen Masyarakat akan Kawal Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU

Bali Tribune / Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa

balitribune.co.id | AmlapuraPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 telah membuka jalan yang lebar bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa yang diusung oleh Partai NasDem, Semeton GMT, Semeton Pasek dan sejumlah partai lainnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.  

Kepada Bali Tribune, I Gede Krisna Adi Widana, Ketua Tim Pemenangan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), Minggu (25/8/2024), menyampaikan, pihaknya memastikan pasangan Gus Par-Guru Pandu akan hadir ke KPU Karangasem untuk mendaftar pada Tanggal 27 Agustus 2024 esok, yang merupakan hari baik bagi pasangan ini untuk memulai langkah perjuangan bagi kemajuan Kabupaten Karangasem kedepan. “Kami akan menggelar Deklarasi dan langsung menuju ke Gedung KPU Karangasem bersama Gus Par-Guru Pandu untuk mendaftar,” tegas mantan Ketua KPU Karangasem ini.

Untuk memastikan semua agenda pendaftaran berjalan baik dan lancar, pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas berbagai persiapan berkaitan dengan hal tersebut di Kediaman Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan di Jro Subagan, pada Minggu pagi. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU Karangasem, dimana nanti ketika tiba di Kantor KPU, hanya 10 orang saja yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara pada saat hari pendaftaran ada sebanyak 4000 orang warga dari berbagai lintas dan elemen masyarakat akan ikut hadir mengantarkan pasangan Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU.

Massa tersebut dari warga Pasemetonan Pasek, Relawan Semeton GMT, Warga Muslim Karangasem, kader dan simpatisan sejumlah partai pendukung, seperti PKS, PPP, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang dan sejumah tokoh masyarakat yang juga sudah menyatakan ikut hadir mengantar Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU Karangasem. “Nantinya pada tanggal 27 Agustus, semua akan berkumpul di Pura Jagat Natha untuk melakukan persembahyangan bersama, setelah itu baru akan dilaksanakan Delkarasi sebelum kemudian kita bergerak berjalan kaki menuju ke Kantor KPU Karangasem untuk mendaftar,” sebutnya.

Saat bergerak nanti pasangan akan diringi oleh Tarian Hanoman, Tambur, Pimpinan Partai Politik, Pengusung dan Pendukung, Baleganjur Adi Merdangga, dan Kesenian Rudat dari Warga Muslim Karangasem, Jagabaya Dulang Mangap Pasemetonan Pasek dan pendukung lainnya. “Kami juga masih menunggu beberapa partai lainnya yang juga akan bergabung,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.