Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

414 Pelamar Lolos, Hanya 87 Lulus Ambang Batas SKD

I Made Budiasa

 BALI TRIBUNE - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Jembrana 2018 akhirnya diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018. Sesuai pengumuman pada website Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Senin (3/12) lalu, sebanyak 414 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahapan test terakhor rekrutmen CPNS. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada BKPSD Kabupaten Jembrana Selasa (4/12) tercatat dari 414 peserta SKB itu, hanya 87 orang yang merupakan peserta SKB yang memang memenuhi ambang batas SKD. Sedangkan 327 orang lainnya merupakan peserta yang terbantu dengan kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD.  Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa selaku Pansel Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018 dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan berdasarkan Surat Ketua Tim Pansel Nasional Pengadaan CPNS 2018 nomor K26-30/D7502/XI/18.01 tanggal 30 November 2018, dari total 1.972 peserta yang dinyatakan lulus ke tahapan SKB, sebanyak 414 peserta merupakan pelamar CPNSD Kabupaten Jembrana. Peserta SKB itu terbagi dalam 2 kelompok yakni Kelompok 1 bagi peserta yang SKD sesuai Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 37 Tahun 2018 dan kelompok 2 adalah peserta yang memenuhi nilai kumulatif sesuai PermenPANRB 61 Tahun 2018. “Yang kelompok 1 ada 87 orang, dan kelompok 2 ada 327 orang,” sebutnya. Menurutnya dalam aturan kelulusan SKD terhadap peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas SKD sebenarnya secara umum tetap diberlakukan perangkingan untuk batasan maksimal peserta  yang mengikuti SKB, yakni 3 kali jumlah formasi. Dicontohkan, ketika dalam 1 formasi ada sebanyak lebih dari 3 peserta yang sebelumnya memenuhi ambang batas SKD maka tetap hanya diambil 3 peserta dengan rangking tertinggi. Namun diakuinya dalam SKD CPNS Jembrana sebelumnya, hanya sebanyak 87 peserta yang memenuhi ambang batas SKD. Namun pihaknya memastikan tidak ada yang sampai tercoret karena ketentuan batasan maksimal peserta SKB tersebut lantarsan seluruhnya menyebar disejumlah formasi.  “Jadi, semua yang murni lulus SKD sebelumnya, semuanya tetap mengikuti SKB. Karena memang tidak ada dari lulus itu, menumpuk sampai melebihi 3 kali jumlah formasi yang dilamar,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.