Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

414 Pelamar Lolos, Hanya 87 Lulus Ambang Batas SKD

I Made Budiasa

 BALI TRIBUNE - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Jembrana 2018 akhirnya diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018. Sesuai pengumuman pada website Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Senin (3/12) lalu, sebanyak 414 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahapan test terakhor rekrutmen CPNS. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada BKPSD Kabupaten Jembrana Selasa (4/12) tercatat dari 414 peserta SKB itu, hanya 87 orang yang merupakan peserta SKB yang memang memenuhi ambang batas SKD. Sedangkan 327 orang lainnya merupakan peserta yang terbantu dengan kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD.  Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa selaku Pansel Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018 dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan berdasarkan Surat Ketua Tim Pansel Nasional Pengadaan CPNS 2018 nomor K26-30/D7502/XI/18.01 tanggal 30 November 2018, dari total 1.972 peserta yang dinyatakan lulus ke tahapan SKB, sebanyak 414 peserta merupakan pelamar CPNSD Kabupaten Jembrana. Peserta SKB itu terbagi dalam 2 kelompok yakni Kelompok 1 bagi peserta yang SKD sesuai Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 37 Tahun 2018 dan kelompok 2 adalah peserta yang memenuhi nilai kumulatif sesuai PermenPANRB 61 Tahun 2018. “Yang kelompok 1 ada 87 orang, dan kelompok 2 ada 327 orang,” sebutnya. Menurutnya dalam aturan kelulusan SKD terhadap peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas SKD sebenarnya secara umum tetap diberlakukan perangkingan untuk batasan maksimal peserta  yang mengikuti SKB, yakni 3 kali jumlah formasi. Dicontohkan, ketika dalam 1 formasi ada sebanyak lebih dari 3 peserta yang sebelumnya memenuhi ambang batas SKD maka tetap hanya diambil 3 peserta dengan rangking tertinggi. Namun diakuinya dalam SKD CPNS Jembrana sebelumnya, hanya sebanyak 87 peserta yang memenuhi ambang batas SKD. Namun pihaknya memastikan tidak ada yang sampai tercoret karena ketentuan batasan maksimal peserta SKB tersebut lantarsan seluruhnya menyebar disejumlah formasi.  “Jadi, semua yang murni lulus SKD sebelumnya, semuanya tetap mengikuti SKB. Karena memang tidak ada dari lulus itu, menumpuk sampai melebihi 3 kali jumlah formasi yang dilamar,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.