Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

414 Pelamar Lolos, Hanya 87 Lulus Ambang Batas SKD

I Made Budiasa

 BALI TRIBUNE - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Jembrana 2018 akhirnya diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018. Sesuai pengumuman pada website Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Senin (3/12) lalu, sebanyak 414 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahapan test terakhor rekrutmen CPNS. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada BKPSD Kabupaten Jembrana Selasa (4/12) tercatat dari 414 peserta SKB itu, hanya 87 orang yang merupakan peserta SKB yang memang memenuhi ambang batas SKD. Sedangkan 327 orang lainnya merupakan peserta yang terbantu dengan kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD.  Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa selaku Pansel Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018 dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan berdasarkan Surat Ketua Tim Pansel Nasional Pengadaan CPNS 2018 nomor K26-30/D7502/XI/18.01 tanggal 30 November 2018, dari total 1.972 peserta yang dinyatakan lulus ke tahapan SKB, sebanyak 414 peserta merupakan pelamar CPNSD Kabupaten Jembrana. Peserta SKB itu terbagi dalam 2 kelompok yakni Kelompok 1 bagi peserta yang SKD sesuai Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 37 Tahun 2018 dan kelompok 2 adalah peserta yang memenuhi nilai kumulatif sesuai PermenPANRB 61 Tahun 2018. “Yang kelompok 1 ada 87 orang, dan kelompok 2 ada 327 orang,” sebutnya. Menurutnya dalam aturan kelulusan SKD terhadap peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas SKD sebenarnya secara umum tetap diberlakukan perangkingan untuk batasan maksimal peserta  yang mengikuti SKB, yakni 3 kali jumlah formasi. Dicontohkan, ketika dalam 1 formasi ada sebanyak lebih dari 3 peserta yang sebelumnya memenuhi ambang batas SKD maka tetap hanya diambil 3 peserta dengan rangking tertinggi. Namun diakuinya dalam SKD CPNS Jembrana sebelumnya, hanya sebanyak 87 peserta yang memenuhi ambang batas SKD. Namun pihaknya memastikan tidak ada yang sampai tercoret karena ketentuan batasan maksimal peserta SKB tersebut lantarsan seluruhnya menyebar disejumlah formasi.  “Jadi, semua yang murni lulus SKD sebelumnya, semuanya tetap mengikuti SKB. Karena memang tidak ada dari lulus itu, menumpuk sampai melebihi 3 kali jumlah formasi yang dilamar,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.