Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Pekerja Masuk Bali Gunakan Suket Rapid Test Palsu, Polisi Amankan Dua Pelaku

Bali Tribune / Polisi kembali menciduk dua sopir travel yang nyambi sebagai calo bukti rapid test palsu berbarcode.

balitribune.co.id | Negara - Penggunaan surat keterangan hasil (suket) rapid test palsu kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Tidak hanya pelaku perjalanan keluar Bali, namun juga ditemukan pada pelaku perjalanan masuk Bali. Bahkan kali ini pelaku pemalsuan nekat membuat link agar barcode yang ada pada dokumen palsu tersebut seolah-olah asli.

Sejak pandemi covid-19 melanda 1,5 tahun lebih, diberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan antar wilayah. Tak terkecuali bagi pelaku perjalanan keluar maupun masuk Bali. Salah satunya wajib menunjukan surat keterangan bukti rapid test non reaktif/negatif serta bukti vaksinasi. Beberapakali sudah berhasil diungkap adanya pemalsuan dokumen yang seharusnya dikeluarkan oleh instansi/lembaga yang memiliki kewenangan di bidang laboratorium klinik tersebut.

Bahkan untuk membuktikan keaslian dokumen syarat perjalanan tersebut, pemerintah memberlakukan syarat dokumen surat keterangan hasil rapid test yang menggunakan barcode. Ternyata pelaku pemalsuan yang mencari keuntungan berusaha mengklabuhi petugas dengan membuat link khusus pada barcode surat keterangan palsu. Seperti upaya pemalsuan surat keterangan hasil rapid test yang kembali berhasil diungkap petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Jika sebelumnya ditemukan pada pelaku perjalan keluar Bali, pemakaian surat keterangan rapid test palsu kali ini ditemukan pada pelaku perjalanan masuk Bali. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (30/8), pengungkapan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test palsu ini berawal dari validasi persyaratan masuk Bali pada Kamis (26/8) pukul 09.00 Wita. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk yang merasa curiga dengan link yang muncul saat scan barcode dokumen.

Petugas menghubungi klinik yang namanya dicatut. Benar saja, klinik di Banyuwangi tersebut tidak pernah melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 43 pekerja asal Cianjur, Jawa Barat itu. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang merupakan pekerja pemasangan pipa PT Bonafit di Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara tersebut hanya menyerahkan uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa mendapatkan bukti rapid test tanpa menjalani rapid test.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan pihaknya kembali mengamankan sopir travel yang menjadi calo dokumen palsu. Kali ini pihaknya mengamankan dua pelaku. Pelaku Yusron Amirulloh (37) asal Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berperan mengumpulkan KTP penumpang di SPBU Ketapang. Sedangkan pelaku Heri Kusnandar (39) asal Glenmore, Banyuwangi mengirimkan foto KTP Penumpang tersebut.

“Dua pelaku kami amankan di Polres Jembrana. Keduanya sopir travel. Mereka membeli surat keterangan rapid test palsu Rp 60 ribu perlembar dan mendapatkan keuntungan Rp 40 ribu per penumpang. Keduanya mengaku ini yang ketiga kalinya. Surat palsu itu dibeli dari pelaku Agus Farid yang diamakan di Polres Banyuwangi. Ini sindikat” ungkapnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP atau Pasal 268 KUHP atau pasal 14 ayt 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun. “Penumpang yang menggunakan rapid test palsu ini sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Mereka setelah diketahui menggunakan surat padid test palsu langsung di rapid test di Gilimanuk. Kami bersama petugas terkait di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya pelaku perjalan untuk mengklabuhi petugas agar bisa keluar atau masuk Bali. Surat keterangan rapid test yang ditunjukan saat validasi juga dikonfirmasi kebenarannya ke klinik yang mengeluarkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.