Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Pekerja Masuk Bali Gunakan Suket Rapid Test Palsu, Polisi Amankan Dua Pelaku

Bali Tribune / Polisi kembali menciduk dua sopir travel yang nyambi sebagai calo bukti rapid test palsu berbarcode.

balitribune.co.id | Negara - Penggunaan surat keterangan hasil (suket) rapid test palsu kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Tidak hanya pelaku perjalanan keluar Bali, namun juga ditemukan pada pelaku perjalanan masuk Bali. Bahkan kali ini pelaku pemalsuan nekat membuat link agar barcode yang ada pada dokumen palsu tersebut seolah-olah asli.

Sejak pandemi covid-19 melanda 1,5 tahun lebih, diberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan antar wilayah. Tak terkecuali bagi pelaku perjalanan keluar maupun masuk Bali. Salah satunya wajib menunjukan surat keterangan bukti rapid test non reaktif/negatif serta bukti vaksinasi. Beberapakali sudah berhasil diungkap adanya pemalsuan dokumen yang seharusnya dikeluarkan oleh instansi/lembaga yang memiliki kewenangan di bidang laboratorium klinik tersebut.

Bahkan untuk membuktikan keaslian dokumen syarat perjalanan tersebut, pemerintah memberlakukan syarat dokumen surat keterangan hasil rapid test yang menggunakan barcode. Ternyata pelaku pemalsuan yang mencari keuntungan berusaha mengklabuhi petugas dengan membuat link khusus pada barcode surat keterangan palsu. Seperti upaya pemalsuan surat keterangan hasil rapid test yang kembali berhasil diungkap petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Jika sebelumnya ditemukan pada pelaku perjalan keluar Bali, pemakaian surat keterangan rapid test palsu kali ini ditemukan pada pelaku perjalanan masuk Bali. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (30/8), pengungkapan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test palsu ini berawal dari validasi persyaratan masuk Bali pada Kamis (26/8) pukul 09.00 Wita. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk yang merasa curiga dengan link yang muncul saat scan barcode dokumen.

Petugas menghubungi klinik yang namanya dicatut. Benar saja, klinik di Banyuwangi tersebut tidak pernah melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 43 pekerja asal Cianjur, Jawa Barat itu. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang merupakan pekerja pemasangan pipa PT Bonafit di Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara tersebut hanya menyerahkan uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa mendapatkan bukti rapid test tanpa menjalani rapid test.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan pihaknya kembali mengamankan sopir travel yang menjadi calo dokumen palsu. Kali ini pihaknya mengamankan dua pelaku. Pelaku Yusron Amirulloh (37) asal Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berperan mengumpulkan KTP penumpang di SPBU Ketapang. Sedangkan pelaku Heri Kusnandar (39) asal Glenmore, Banyuwangi mengirimkan foto KTP Penumpang tersebut.

“Dua pelaku kami amankan di Polres Jembrana. Keduanya sopir travel. Mereka membeli surat keterangan rapid test palsu Rp 60 ribu perlembar dan mendapatkan keuntungan Rp 40 ribu per penumpang. Keduanya mengaku ini yang ketiga kalinya. Surat palsu itu dibeli dari pelaku Agus Farid yang diamakan di Polres Banyuwangi. Ini sindikat” ungkapnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP atau Pasal 268 KUHP atau pasal 14 ayt 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun. “Penumpang yang menggunakan rapid test palsu ini sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Mereka setelah diketahui menggunakan surat padid test palsu langsung di rapid test di Gilimanuk. Kami bersama petugas terkait di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya pelaku perjalan untuk mengklabuhi petugas agar bisa keluar atau masuk Bali. Surat keterangan rapid test yang ditunjukan saat validasi juga dikonfirmasi kebenarannya ke klinik yang mengeluarkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Peluang Kolaborasi di Berbagai Bidang, Walikota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Piraeus, Yunani melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Sister City sebagai bentuk kerja sama "sister city" antara kedua pihak. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.