Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.354 Jadi Korban Gigitan Anjing Liar, Petugas Keswan Buru Anjing Liar untuk Vaksinasi

Bali Tribune/ VAKSIN - Petugas Keswan vaksin anti rabies anjing liar dan anjing peliharaan warga di Banjar Dukuh, Desa Sibetan, Bebandem, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi merebaknya kembali kasus Rabies, petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karangasem memburu kawanan anjing liar di seluruh Kecamatan di Karangasem untuk divaksin. Ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing liar di Bumi Lahar pada tahun 2019 lalu, dimana total jumlah kasus atau korban gigitan anjing liar mencapai 4.354 kasus gigitan.
 
Selasa (21/1), puluhan petugas dari UPT Pusat Kesehatan Hewan, Kecamatan Bebandem, turun ke Banjar Dukuh, Desa Sibetan, Karangasem untuk memburur kawanan anjing liar untuk di vaksin. Bahkan tak jarang petugas harus masuk ke kebun salak memburu anjing yang akan divaksin. Apa yang dilakukan petugas tersebut cukup beralasan lantaran di Kecamatan Bebandem pada tahun lalu terjadi 78 kasus gigitan anjing liar, dimana 16 anjing liar diantaranya dinyatakan positif Rabies.
 
“Ini untuk yang kedua kalinya kami turun untuk melakukan vaksinasi, karena di Banjar Dukuh ini sendiri ditemukan satu kasus anjing positif Rabies,” ungkap drh. Putu Yoga Lokantara, petugas Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karangasem, sambil memburu anjing liar kemarin. Diakuinya populasi anjing liar memang sangat sulit untuk dikendalikan, selain karena memang liar jadi susah untuk kebiri bagi yang jantan, juga menangkapnya juga cukup sulit.
 
Hal senada juga diungkapkan Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan, Kecamatan Bebandem drh. Pande Gede Arya Saputra. Untuk mengantisipasi merebaknya kembali kasus Rabies, pihaknya sudah sering turun kemasyarakat guna memberikan pemahaman akan bahaya Rabies. Hanya saja menumbuhkan kesadaraan masyarakat memang agak susah, karena masih banyak masyarakat yang melepas liarkan anjing mereka. “Kasus gigitan ini kan cukup banayak, jadi kita terus upayakan melaakukan vaksinasi terhadap anjing yang diliarkan tersebut. Karena kalau sudah terjangkit rabies itu sudah tidak bisa diobati,” ujarnya.
 
Kendala lainnya yang berpotensi bagi penyebaran Rabies yakni masih ada kebiasaan masyarakat  jika anjingnya beranak, induknya dibuang kesungai atau kejurang, sehingga induk anjing dibuang itulah berpotensi terjangkit Rabies dan menyebarkan rabies. Berdasarkan data yang diperoleh koran ini dari Dinas Kesehatan Karangasem, untuk tahun 2019 sendiri jumlah korban atau kasus gigitan anjing liar total berjumlah 4.354 kasus. Dimana kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Rendang dengan jumlah 605 kasus orang digigit anjing liar, posisi kedua Kecaatan Selat dengan jumlah kasus gigitan anjing sebanyak 503 orang atau kasus, posisi ke tiga terbanyak berada di Kecamatan manggis dengan total 433 kasus gigitan, selanjutnya Kecamatan Sidemen dengan jumlah 442 kasus gigitan.
 
Kecamatan Karangasem sebanyak 362 kasus gigitan, Bebandem, 84 kasus gigitan, Kecamatan Abang 178 kasus gigitan, Kecamatan Kubu, 183 kasus gigitan. Sedangkan pasien atau korban gigitan yang langsung berobat ke RSUD Karangasem sebanyak 1.337 orang pasien gigitan anjing, dan pasien atau korban gigitan anjing liar yang berobat ke RS Pratama Kecamatan Kubu sebanyak 223 orang. 
wartawan
Husaen
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.