Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Acara pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung Dewan, Senin (5/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 anggota DPRD Badung terpilih tahun 2024-2029 resmi diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna, Senin (5/8). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Sebelum peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji, dilaksanakan pemberhentian 40 anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Adapun anggota DPRD Badung yang dilantik yakni dari PDI Perjuangan 27 orang, dari Partai Golkar 11 orang, dari Partai Gerindra 4 orang dan dari Partai Demokrat sebanyak 3 orang. 

Sesuai regulasi, sebelum terpilihnya ketua definitif, maka DPRD Badung dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Ketua, Putu Parwata dan Wakil Ketua, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra. 

Putu Parwata menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Badung dan seluruh komponen masyarakat Badung yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas pimpinan dan anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, pihaknya mengucapkan selamat bertugas untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Badung. 

“Kami sampaikan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/POLRI, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum serentak yang telah berlangsung lancar, aman dan sukses,” ujarnya dalam sambutan. 

Parwata mengungkapkan, peristiwa historis yang dilaksanakan itu merupakan amanat konstitusi yang memiliki makna filosofis dan politis serta strategis dalam meningkatkan kemajuan dan daya saing krama Badung yang sarat dengan berbagai tantangan. “Namun dengan semangat gotong royong dan peran serta semua pihak serta anugerah Ida Sang Hyang  Widhi Wasa niscaya kita yakin akan mencapai kesejahteraan yang berkeadilan,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.