Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47 Narapidana di Rutan Klungkung Mendapat Remisi

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan remisi umum bagi 47 narapidana di LP Klungkung.

balitribune.co.id |  Semarapura Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76, Rutan Kelas II B Klungkung menggulirkan remisi bagi para narapidana di LP sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menjalani masa binaannya.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan remisi umum kepada sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung. Selasa(17/8/21),
 
Pemberian remisi kepada 47 narapidana di Rutan Kelas II B tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-875,877, 880 PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Umum Tahun 2021 kepada Narapidana dan Anak Pidana, sebanyak 47 narapidana di Rutan Klungkung mendapat remisi dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021.
 
Dari jumlah 47 orang itu, ada dua narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi masing-masing selama 5 bulan. "Hari Ini ada 47 warga binaan kami yang mendapatkan remisi. Mulai dari 5 bulan, sampai paling kecil 1 bulan," ungkap Kepala Rutan Kelas II B Klungkung, I Made Supartana.
 
Sementara 3 orang merupakan terpidana kasus perlindungan anak, yang juga mendapatkan remisi 5 bulan.Sementara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi 4 bulan ada 5 orang,  remisi 3 bulan 9 orang, semisi 2 bulan juga 9 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 19 orang. Narapidana yang mendapatkam remisi itu juga dari berbagai kasus. Selain kasus korupsi dan perlindungan anak, ada pula narapidana kasus penggelapan, pencurian, dan yang paling banyak kasus narkoba. Lama remisi juga tergantung masa tahanan dari masing-masing narapidana. "Harapan kami setelah remisi ini, semoga warga binaan kami semakin baik kedepannya," tegasnya. 
wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.