Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47 Narapidana di Rutan Klungkung Mendapat Remisi

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan remisi umum bagi 47 narapidana di LP Klungkung.

balitribune.co.id |  Semarapura Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76, Rutan Kelas II B Klungkung menggulirkan remisi bagi para narapidana di LP sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menjalani masa binaannya.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan remisi umum kepada sejumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung. Selasa(17/8/21),
 
Pemberian remisi kepada 47 narapidana di Rutan Kelas II B tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-875,877, 880 PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Umum Tahun 2021 kepada Narapidana dan Anak Pidana, sebanyak 47 narapidana di Rutan Klungkung mendapat remisi dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021.
 
Dari jumlah 47 orang itu, ada dua narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi masing-masing selama 5 bulan. "Hari Ini ada 47 warga binaan kami yang mendapatkan remisi. Mulai dari 5 bulan, sampai paling kecil 1 bulan," ungkap Kepala Rutan Kelas II B Klungkung, I Made Supartana.
 
Sementara 3 orang merupakan terpidana kasus perlindungan anak, yang juga mendapatkan remisi 5 bulan.Sementara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi 4 bulan ada 5 orang,  remisi 3 bulan 9 orang, semisi 2 bulan juga 9 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 19 orang. Narapidana yang mendapatkam remisi itu juga dari berbagai kasus. Selain kasus korupsi dan perlindungan anak, ada pula narapidana kasus penggelapan, pencurian, dan yang paling banyak kasus narkoba. Lama remisi juga tergantung masa tahanan dari masing-masing narapidana. "Harapan kami setelah remisi ini, semoga warga binaan kami semakin baik kedepannya," tegasnya. 
wartawan
SUG
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.