Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47 Pasien Sembuh, Tinggal 8 Orang Masih Dirawat

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Langkah dan kebijakan yang diterapkan Pemkot Denpasar nampaknya mulai membuahkan hasil. Terbukti, perkembangan kasus Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini menunjukan trend yang semakin membaik.  Per hari Senin (11/5) kembali tidak ada penambahan kasus baru positif covid-19. Dengan demikian, maka selama empat hari secara berturut tidak ada penambahan kasus baru yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Denpasar. Kabar baik ini juga diiringi dengan sembuhnya 1 orang pasien Covid-19, yang berdomisili di Kelurahan Penatih.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Senin (11/5) mengatakan, secara akumulatif sampai saat ini kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulatif sebanyak 57 orang. Dari 57 pasien tersebut ternyata sebanyak  47 orang sudah dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia. Dengan demikian berarti saat ini hanya tinggal  8 orang pasien positif covid-19  yang masih dalam perawatan.  Sementara dari hasil pelacakan tim surveilence sampai saat  ini di Kota Denpasar juga tidak ada penambahan status OTG dan ODP sementara yang berstatus baru PDP bertambah 12 orang,  sehingga secara akumulatif sampai saat ini terdapat status Orang Tanpa Gejala  339 kasus, Orang Dalam Pemantauan   264 kasus dan Pasien Dalam Pengawasan 38  kasus.  "Meski dalam 4 hari terakhir di Kota Denpasar tidak ada penambahan kasus positif baru, demikian juga tingkat kesembuhan pasien semakin meningkat, jangan justru hal ini membuat lengah, tetapi harus tetap waspada dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah, kurangi aktivitas diluar rumah, wajib pakai masker dan selalu menjaga kesehatan fisik agar imun tubuh tetap terjaga," kata Dewa Rai Walaupun kasus covid mulai melandai, Pemkot Denpasar menurut Dewa Rai tetap meningkatkan kewaspadaan dan akan segera menerapkan Peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).  "Kami harus tetap tingkatkan kewaspadaan karena mobilitas dan ativitas masyarakat masih tinggi. Lebih baik kita ketatkan dulu  sementara, sehingga benar benar bebas kasus covid, karena kami tidak ingin ada muncul serangan gelombang kedua, yang justru akan membuat keadaan semakin sulit," kata Dewa Rai. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.