Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

Kepala BNN RI
Bali Tribune / Kepala BNN RI Komjen Pol Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menyampaikan siaran pers ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Kepala BNN RI Komjen Pol Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan para ahli, praktisi, dan pemangku kepentingan di bidang penanggulangan penyalahgunaan narkoba dari berbagai belahan dunia. 

"Seluruh peserta selama lima hari akan berbagi ilmu pengetahuan, pengalaman dan sejenisnya dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba," ujarnya. 

Pada ISSUP Regional Conference 2025 ini, sejumlah agenda penting masuk dalam rangkaian kegiatan. Tercatat 12 workshop dan 3 pelatihan telah digelar pada 16 September, 1 pelatihan sedang berlangsung, 3 dan pembahasan sejumlah tema melalui diskusi panel pada cenference diagendakan berlangsung tanggal 17 dan 18 September. Berbagai tema aktual menjadi bahasan dalam diskusi panel yang berlangsung pada 17 dan 18 September tersebut, mulai dari recovery and social reintegration, reducing drug-related crimes in the community, community-based approach in Asia, dan masih banyak lagi. Seluruh topik tersebut dirancang untuk memperkaya wawasan dan memperkuat strategi global dalam upaya mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan Ario Seto, konferensi ini menghadirkan tokoh-tokoh penting serta profesional di bidang rehabilitasi dan pencegahan narkoba, baik dari Indonesia maupun mancanegara. Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas negara dalam menciptakan solusi yang lebih efektif. 

"Kehadiran ratusan peserta internasional pada ISSUP Regional Conference 2025 di Bali ini, menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan peran aktif dalam jaringan global penanggulangan narkoba," katanya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.