Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Fraksi DPRD Provinsi Bali Sepakat Setujui 2 Raperda Yang Diajukan Gubernur Bali Jadi Perda

Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018 sebelumnya yakni tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, kompak disepakati oleh 5 fraksi untuk dibahas  lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5). Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Sutena, SH, bahwa fraksi PDIP mengapresiasi usulan kedua Raperda tersebut berikutnya menyetujui untuk mengoptimalkan potensi aset yang ada untuk meningkatkan penerimaan daerah yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan di Bali. Optimalisasi pun diharapkan berdasar manajemen yang profesional, ditopang dengan sistem administrasi yang valid, transparan dan akuntabel, serta dikelola dengan leadership yang tangguh. Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pandangannya yang dibacakan oleh I Wayan Sudiara, turut menyetujui pembahasan kedua Raperda tersebut dengan beberapa catatan terutama terkait Raperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, diantaranya mengharapkan adanya sosialisasi daftar data tanah-tanah yang ada dalam penguasaan Pemprov Bali terkait letak, luas potensi garapan dan lainnya. Mengenai tanah timbul, juga diharapkan diatur pemanfaatannya agar tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu yang dibacakan oleh Kadek Nuartana juga turut setuju terhadap usulan kedua Raperda tersebut. Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pun diharapkan mampu menopang pendapatan pajak di Provinsi Bali. Dengan adanya peraturan baru diharapkan dapat mendukung monitoring dan evaluasi terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang selam ini dirasa belum memberikan kontribusi yang optimal. Disamping memberikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut, tahapan Pemilukada Serentak Tahun 2018 juga menjadi perhatian fraksi diantaranya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra yang mengharapkan Pemilukada berjalan dengan kondusif. 

wartawan
Release
Category

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.