Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Persen Materi Baru dalam Revisi Perda Desa Pakraman

PANSUS - Koordinator Pansus Desa Adat DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta, memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Desa Pakraman. Pembahasan perdana tahun 2019, dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/1).  Pembahasan dipimpin Koordinator Pansus Desa Adat Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta. Pembahasan dihadiri anggota Pansus, tim ahli, serta OPD terkait.  "Pembahasan kali ini kita lebih banyak bertanya ke pengusul (eksekutif) tentang kedudukan Desa Adat dalam Perda ini nantinya. Karena Desa Adat itu ada di seluruh Bali, dan merupakan kesatuan kosmos," kata Parta, usai pembahasan tersebut.  Selanjutnya, Pansus juga menanyakan posisi Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). "Kita juga tanyakan posisi Desa Adat dengan Perda ini, dan memastikan Desa Adat lebih kuat lagi nantinya," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Yang menarik, imbuhnya, mengingat materi yang diusulkan melebihi 50 persen, maka bentuk Perda nantinya adalah Perda baru, bukan Perda revisi. "Ini nanti Perda baru. Bukan revisi lagi. Karena materi yang diusulkan diubah lebih dari 50 persen," jelas Parta.  Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Desa Adat, Made Dauh Wijana. Menurut dia, semangat Perda ini harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan Desa Adat. Jangan sampai, Perda ini nantinya malah mempersulit gerak langkah Desa Adat.  "Selama ini, kegiatan di Desa Adat cenderung fleksibel. Ketika malah nanti diatur rumit, akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Desa Pakraman," tandas Dauh Wijana.  "Selain itu, secara substansi, kami menginginkan agar Perda Desa Adat yang baru nantinya lebih banyak mengatur tentang keseimbangan konsep parahyangan, pawongan dan palemahan," pungkas Dauh Wijana. 

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.