Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5,04 Kg Ganja Diselundupkan di Dalam Jerigen

Bali Tribune/ant
Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama.

Mataram | Bali Tribune.co.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan 5,04 kilogram ganja dari dalam jerigen plastik berukuran besar.

"Dalam jerigen ditemukan barang bukti ganja yang sudah dikemas dengan plastik paketan besar. Jumlah yang diamankan sebanyak 51 bungkus dengan berat bersihnya 5,04 kilogram," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama dalam jumpa persnya di Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/3).
Paketan berisi daun, biji dan batang ganja kering diamankan dari lantai tiga sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, pada Jumat (8/3) malam.
Keberadaan paketan ganja dalam jerigen tersebut, jelasnya, diketahui dari keterangan seorang pria berinisial SS, asal Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, yang lebih dulu diamankan. Pihak kepolisian awalnya mengamankan SS karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika itu, SS dilihat sedang tergesa-gesa membawa sebuah jerigen besar menggunakan sepeda motornya.
"Karena dilihat mencurigakan dengan jerigen yang dibawanya, malam itu juga anggota kami langsung menyambangi SS yang diketahui berada dirumahnya," ucap Purnama.
Kecurigaan pihak kepolisian kemudian terjawab setelah SS menyebutkan tempat jeriken tersebut disimpan.
"Bersama SS, anggota kami yang didampingi saksi dari aparat lingkungan, langsung ke TKP (lantai tiga sebuah kamar kos). Dari sana jerigennya ditemukan, dibongkar, dan didapatkan 51 bungkus paketan berisi ganja," ujarnya.
Setelah keberadaan dari paketan ganja itu terungkap, SS mengaku kalau dirinya hanya orang suruhan dari identitas pria yang disebutkan berinisial RD.
"Mengakunya hanya disuruh seseorang berinisial RD itu buat ambil barang dari agen jasa pengiriman," ucapnya.
Untuk tugasnya mengambil paket tersebut, SS mengaku telah dijanjikan upah Rp500 ribu.
"Selain upah uang, SS juga dijanjikan dapat jatah barang, katanya RD cuma minta 1,5 kilogram saja dari paketan yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Purnama mengatakan bahwa SS diamankan petugas kepolisian pada Jumat (8/3) malam, bersama seorang perempuan berinisial SS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. han

wartawan
habit
Category

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.