Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

523 Bacaleg Berebut 45 Kursi DPRD Badung

Bali Tribune / BACALEG - Ilustrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) bertarung memperebutkan kursi DPR RI/DPRD I dan II (ist).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 523 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) akan bertarung memperebutkan kursi "panas" DPRD Badung pada Pileg 2024. Ratusan Bacaleg ini akan memperebutkan kursi yang hanya berjumlah 45 kursi. 

Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi Selasa (16/5) menjelaskan sampai batas waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023 total ada 17 partai politik yang mendaftar ke KPU Badung. Dari hasil rekapitulasi jumlah keseluruhan Bacaleg yang turut didaftarkan oleh parpolnya sebanyak 523 Bacaleg.

"Iya, ada 17 partai dengan 523 Bacaleg yang mendaftar (ke KPU Badung) sampai tanggal 14 Mei kemarin," ujarnya.

Dikatakan tidak semua partai yang mendaftarkan Bacalegnya sesuai jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Salah satu partai bahkan hanya mendaftarkan dua Bacaleg dari 45 kursi yang tersedia.

"Dari 17 partai, ada sembilan partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg sesuai jumlah kursi, seperti Partai PAN, Perindo, PPP, PBB, Garuda, Hanura, PKS, Gelora Indonesia, Partai Buruh," kata Semara Cipta.

Dari sembilan partai yang mendaftarkan calonnya kurang dari 45 kursi, Partai PAN paling sedikit mencalonkan kadernya, yakni 5 calon, disusul Perindo 8 calon, PBB 13 calon, PPP 14 calon, Garuda 19 calon, PKS 21 calon, Gelora Indonesia 23 calon, Partai Buruh 27 calon, Hanura 40 calon.

Selebihnya tujuh partai mengajukan 45 calon, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKN, Demokrat, dan Nasdem.

"Tidak menjadi kewajiban partai harus memenuhi kuota semua Dapil," jelasnya, sembari menyebut hanya Partai Ummat meski terdaftar di KPU Badung namun tidak melakukan pengajuan Bacaleg. 

wartawan
ANA
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.