Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

523 Bacaleg Berebut 45 Kursi DPRD Badung

Bali Tribune / BACALEG - Ilustrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) bertarung memperebutkan kursi DPR RI/DPRD I dan II (ist).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 523 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) akan bertarung memperebutkan kursi "panas" DPRD Badung pada Pileg 2024. Ratusan Bacaleg ini akan memperebutkan kursi yang hanya berjumlah 45 kursi. 

Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi Selasa (16/5) menjelaskan sampai batas waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023 total ada 17 partai politik yang mendaftar ke KPU Badung. Dari hasil rekapitulasi jumlah keseluruhan Bacaleg yang turut didaftarkan oleh parpolnya sebanyak 523 Bacaleg.

"Iya, ada 17 partai dengan 523 Bacaleg yang mendaftar (ke KPU Badung) sampai tanggal 14 Mei kemarin," ujarnya.

Dikatakan tidak semua partai yang mendaftarkan Bacalegnya sesuai jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Salah satu partai bahkan hanya mendaftarkan dua Bacaleg dari 45 kursi yang tersedia.

"Dari 17 partai, ada sembilan partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg sesuai jumlah kursi, seperti Partai PAN, Perindo, PPP, PBB, Garuda, Hanura, PKS, Gelora Indonesia, Partai Buruh," kata Semara Cipta.

Dari sembilan partai yang mendaftarkan calonnya kurang dari 45 kursi, Partai PAN paling sedikit mencalonkan kadernya, yakni 5 calon, disusul Perindo 8 calon, PBB 13 calon, PPP 14 calon, Garuda 19 calon, PKS 21 calon, Gelora Indonesia 23 calon, Partai Buruh 27 calon, Hanura 40 calon.

Selebihnya tujuh partai mengajukan 45 calon, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKN, Demokrat, dan Nasdem.

"Tidak menjadi kewajiban partai harus memenuhi kuota semua Dapil," jelasnya, sembari menyebut hanya Partai Ummat meski terdaftar di KPU Badung namun tidak melakukan pengajuan Bacaleg. 

wartawan
ANA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.