Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

53 Ha Lahan Pertanian di Tabanan Beralih Fungsi

Bali Tribune/ Luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Kabupaten Tabanan terus bertambah setiap tahunnya. Dimana dalam setahun rata-rata 53 hektar lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan karena tingginya usaha property yang berkembang di Kabupaten Tabanan. 
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi pemukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektar atau 0,25 persen per tahun. 
"Berdasarkan data dari tahun 2011 sampai tahun 2017 rata-rata alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sebesar 53,4 hektar," jelasnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan sebesar 22.435 hektar, tahun 2012 sebesar 22.388 hektar, tahun 2013 sebanyak 22.184 hektar, tahun 2014 sebanyak 21.962 hektar, tahun 2015 sebanyak 21.714 hektar, tahun 2016 sebanyak 21.452 hektar dan tahun 2017 sebanyak 21.089 hektar. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi pemukiman namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani di Tabanan karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalih fungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi. 
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita merubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah daerah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga. Dicontohkan seperti di daerah Baturiti, banyak petani yang merubah komuditi dari padi ke tanaman horticultura seperti sayur-sayuran. Karena petani disana menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komuditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi. 
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita yang beralih komuditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, coklat atau cengkeh," tambahnya. 
 
Wiadnyana menambahkan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar nanti tidak beralih fungsi ke property atau pemukiman perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR yang jelas. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan sebesar 21.089 hektar sedangkan lahan peranian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan sebesar 41.127 hektar. 
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi pemukiman yaitu wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg. "Alih fungsi lahan ke pemukiman yang paling banyak terjadi di wilayah Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.