Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

54 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (15/11).



balitribune.co.id | Denpasar Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes), saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (15/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes lebih banyak yang terjaring dibandingkan sehari sebelumnya. Dari 54 orang yang terjaring, 34 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 20 orang lainnya di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulang kesalahan lagi. "Jika melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa Covid- 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan.

" Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes," kata Sayoga.

Mengingat pelanggar protokol kesehatan masih banyak pihaknya akan lebih ketat melakukan penertiban. "Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.