Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

546 Atlet Perebutkan “Kasad Cup Ke-8” Kejurnas Yongmoodo

YONGMOODO – didampingi sejumlah Pamen, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) saat melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Kejurnas Yongmoodo di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Nasional Yongmoodo memperebutkan Piala Kasad ke-8 tinggal menghitung hari. Kejurnas beladiri militer Yongmoodo yang bakal digelar di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar 24-30 November 2018 bakal diikuti 546 atlet perwakilan 47 kontingen dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) se-Indonesia. Didampingi sejumlah perwira, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., selaku Ketua Panitia Kejurnas Yongmoodo melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan event bergengsi tersebut di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, kemarin. Diawali dengan paparan dari masing-masing ketua seksi yang tergabung dalam kepanitiaan dan masing-masing koordinator sesuai bidangnya masing-masing. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., menjelaskan, kejurnas diikuti 683 orang, terdiri dari 546 atlet dan 137 ofisial/pelatih dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) sebanyak 47 kontingen serta melibatkan wasit/juri nasional. “Ratusan atlet itu akan berkompetisi memperebutkan piala bergilir Kasad Cup serta 85 medali yang disediakan pihak panitia, yang terbagi dalam 3 katagori, yaitu perorangan putra-putri, beregu putra, dan beregu rangkaian tehnik gerak (RTG),” ujar Kapendam. Untuk kategori perorangan putra akan dibagi menjadi beberapa kelas meliputi, kelas 90 kg ke atas dan ke bawah, kelas 85 kg, 80 kg, 75 kg, 70 kg, 65 kg, dan 60 kg. Sedangkan kategori perorangan putri terbagi menjadi kelas 65 kg ke atas dan ke bawah, kelas 60 kg, dan 55 kg.Dari 85 medali yang diperebutkan terbagi menjadi katagori perorangan putra 32 medali (8 emas, 8 perak. dan 16 perunggu), perorangan putri 16 medali (4 emas, 4 perak, dan 8 perunggu), beregu RTG 9 medali (3 emas, 3 perak, dan 3 perunggu), serta beregu putra 28 medali (7 emas, 7 perak, dan 14 perunggu). Adapun ketentuan umum dalam kejuaraan beladiri militer Yongmoodo kali ini menggunakan peraturan pertandingan Federasi Yongmoodo Indonesia dan Bujuknik BDM (KEP Kasad Nomor: KEP/385/VI/2015) dengan sistem gugur (tanpa seeded). Kategori kelas sesuai timbangan berat badan dan masing-masing Kotama/Balakpus/Pengda (Provinsi) hanya diperbolehkan mengirim seorang atlet pada tiap kelas, dan atlet perorangan bisa ikut dalam kelas beregu. “Seluruh anggota panitia agar menyiapkan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Kejuaraan Nasional Yongmoodo Kasad Cup ke- 8 tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar. Adakan koordinasi dengan baik antarkoordinator kegiatan, sehingga permasalahan sekecil apapun dapat segera diatasi,” perintah Pangdam. Turut hadir mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri,  Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam dan Komandan/Kabalak Kodam IX/Udayana, serta sejumlah perwira terkait lainnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.