Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

546 Atlet Perebutkan “Kasad Cup Ke-8” Kejurnas Yongmoodo

YONGMOODO – didampingi sejumlah Pamen, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) saat melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Kejurnas Yongmoodo di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Nasional Yongmoodo memperebutkan Piala Kasad ke-8 tinggal menghitung hari. Kejurnas beladiri militer Yongmoodo yang bakal digelar di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar 24-30 November 2018 bakal diikuti 546 atlet perwakilan 47 kontingen dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) se-Indonesia. Didampingi sejumlah perwira, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., selaku Ketua Panitia Kejurnas Yongmoodo melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan event bergengsi tersebut di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, kemarin. Diawali dengan paparan dari masing-masing ketua seksi yang tergabung dalam kepanitiaan dan masing-masing koordinator sesuai bidangnya masing-masing. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., menjelaskan, kejurnas diikuti 683 orang, terdiri dari 546 atlet dan 137 ofisial/pelatih dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) sebanyak 47 kontingen serta melibatkan wasit/juri nasional. “Ratusan atlet itu akan berkompetisi memperebutkan piala bergilir Kasad Cup serta 85 medali yang disediakan pihak panitia, yang terbagi dalam 3 katagori, yaitu perorangan putra-putri, beregu putra, dan beregu rangkaian tehnik gerak (RTG),” ujar Kapendam. Untuk kategori perorangan putra akan dibagi menjadi beberapa kelas meliputi, kelas 90 kg ke atas dan ke bawah, kelas 85 kg, 80 kg, 75 kg, 70 kg, 65 kg, dan 60 kg. Sedangkan kategori perorangan putri terbagi menjadi kelas 65 kg ke atas dan ke bawah, kelas 60 kg, dan 55 kg.Dari 85 medali yang diperebutkan terbagi menjadi katagori perorangan putra 32 medali (8 emas, 8 perak. dan 16 perunggu), perorangan putri 16 medali (4 emas, 4 perak, dan 8 perunggu), beregu RTG 9 medali (3 emas, 3 perak, dan 3 perunggu), serta beregu putra 28 medali (7 emas, 7 perak, dan 14 perunggu). Adapun ketentuan umum dalam kejuaraan beladiri militer Yongmoodo kali ini menggunakan peraturan pertandingan Federasi Yongmoodo Indonesia dan Bujuknik BDM (KEP Kasad Nomor: KEP/385/VI/2015) dengan sistem gugur (tanpa seeded). Kategori kelas sesuai timbangan berat badan dan masing-masing Kotama/Balakpus/Pengda (Provinsi) hanya diperbolehkan mengirim seorang atlet pada tiap kelas, dan atlet perorangan bisa ikut dalam kelas beregu. “Seluruh anggota panitia agar menyiapkan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Kejuaraan Nasional Yongmoodo Kasad Cup ke- 8 tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar. Adakan koordinasi dengan baik antarkoordinator kegiatan, sehingga permasalahan sekecil apapun dapat segera diatasi,” perintah Pangdam. Turut hadir mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri,  Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam dan Komandan/Kabalak Kodam IX/Udayana, serta sejumlah perwira terkait lainnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.