Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

546 Atlet Perebutkan “Kasad Cup Ke-8” Kejurnas Yongmoodo

YONGMOODO – didampingi sejumlah Pamen, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) saat melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Kejurnas Yongmoodo di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Nasional Yongmoodo memperebutkan Piala Kasad ke-8 tinggal menghitung hari. Kejurnas beladiri militer Yongmoodo yang bakal digelar di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar 24-30 November 2018 bakal diikuti 546 atlet perwakilan 47 kontingen dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) se-Indonesia. Didampingi sejumlah perwira, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., selaku Ketua Panitia Kejurnas Yongmoodo melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan event bergengsi tersebut di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, kemarin. Diawali dengan paparan dari masing-masing ketua seksi yang tergabung dalam kepanitiaan dan masing-masing koordinator sesuai bidangnya masing-masing. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., menjelaskan, kejurnas diikuti 683 orang, terdiri dari 546 atlet dan 137 ofisial/pelatih dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) sebanyak 47 kontingen serta melibatkan wasit/juri nasional. “Ratusan atlet itu akan berkompetisi memperebutkan piala bergilir Kasad Cup serta 85 medali yang disediakan pihak panitia, yang terbagi dalam 3 katagori, yaitu perorangan putra-putri, beregu putra, dan beregu rangkaian tehnik gerak (RTG),” ujar Kapendam. Untuk kategori perorangan putra akan dibagi menjadi beberapa kelas meliputi, kelas 90 kg ke atas dan ke bawah, kelas 85 kg, 80 kg, 75 kg, 70 kg, 65 kg, dan 60 kg. Sedangkan kategori perorangan putri terbagi menjadi kelas 65 kg ke atas dan ke bawah, kelas 60 kg, dan 55 kg.Dari 85 medali yang diperebutkan terbagi menjadi katagori perorangan putra 32 medali (8 emas, 8 perak. dan 16 perunggu), perorangan putri 16 medali (4 emas, 4 perak, dan 8 perunggu), beregu RTG 9 medali (3 emas, 3 perak, dan 3 perunggu), serta beregu putra 28 medali (7 emas, 7 perak, dan 14 perunggu). Adapun ketentuan umum dalam kejuaraan beladiri militer Yongmoodo kali ini menggunakan peraturan pertandingan Federasi Yongmoodo Indonesia dan Bujuknik BDM (KEP Kasad Nomor: KEP/385/VI/2015) dengan sistem gugur (tanpa seeded). Kategori kelas sesuai timbangan berat badan dan masing-masing Kotama/Balakpus/Pengda (Provinsi) hanya diperbolehkan mengirim seorang atlet pada tiap kelas, dan atlet perorangan bisa ikut dalam kelas beregu. “Seluruh anggota panitia agar menyiapkan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Kejuaraan Nasional Yongmoodo Kasad Cup ke- 8 tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar. Adakan koordinasi dengan baik antarkoordinator kegiatan, sehingga permasalahan sekecil apapun dapat segera diatasi,” perintah Pangdam. Turut hadir mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri,  Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam dan Komandan/Kabalak Kodam IX/Udayana, serta sejumlah perwira terkait lainnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.