Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5.630 Personel Polda Bali Amankan Pawai Ogoh-ogoh

Polda
Pasukan personel Polda Bali disiagakan amankan malam tahun Baru Caka saat pawai Ogoh-ogoh.

BALI TRIBUNE - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, Polda Bali akan menerjunkan 5.630 personel untuk mengamankan pawai ogoh-ogoh. Pengamanan akan dilaksanakan secara all out mengingat perayaan hari raya Nyepi tahun ini bersamaan dengan tahap kampanye Pilkada serentak sehingga situasi tetap aman dan kondusif. “Ada 6.347 ogoh-ogoh di seluruh Bali yang akan diarak pada saat malam Pengrupukan. Pengamanannya diback up sekitar 22.000 pecalang se-Bali bersama stakeholder lainnya,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Gianyar ini. Perwira lulusan Akpol tahun 1993 ini mengimbau masyarakat agar pawai ogoh-ogoh tidak diwarnai kekerasan atau tindak pidana. “Seluruh masyarakat Bali agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan saling menghormati dan menghargai antarumat beragama,” imbuhnya. Rangkaian kegiatan hari raya Nyepi di Bali sudah mulai terlihat. Sebagian besar umat Hindu melaksanakan Upacara Melasti mulai dari tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2018. Pada saat Melasti, umat Hindu akan menyucikan sarana upacara ke pantai atau sumber mata air. Kemudian pada tanggal 16 Maret, masyarakat akan melaksanakan Upacara Tawur Agung Kesanga (Penyucian Alam Semesta) yang dilanjutkan dengan mengarak ogoh-ogoh. Selanjutnya pada tanggal 17 Maret, masyarakat akan merayakan hari raya Nyepi dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Keesokan harinya, seluruh umat Hindu akan melaksanakan Ngembak Geni.

wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.