Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

584 Timbangan Pasar Ketapian dan Yadnya Ditera Ulang

Bali Tribune/ TERA ULANG – Petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, bersama reparatir melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Ketapian.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang 584 buah timbangan pedagang di Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta dan Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Timbangan milik pedagang tersebut ditera ulang untuk memastikan timbangan yang dipakai berjualan pedagang tepat takaran.
 
Plt. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Wayan Suta, didampingi Kasubag Tata Usaha Meterologi Legal, I Made Sudiana, mengatakan pihaknya menerjunkan 12 orang petugas ditambah 3 orang reparatir untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang.
 
Dikatakan, timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya ditera ulang rutin setiap tahun supaya mendapat kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, alat ukur dan timbang, serta perlengkapannya. “Kalau timbangan itu sudah bagus akan tidak ada masalah atau curiga antara pembeli dengan pedagang,” ujarnya.
 
Dikatakan saat dilakukan program tera ulang, para pedagang antusias memeriksakan timbangannya kepada reparatir yang menera maupun memperbaiki anak buah timbangan yang beratnya tidak pas dan memperbaiki timbangan yang rusak dan karatan. Hal ini menandakan, para pedagang mulai sadar betapa pentingnya timbangan yang dipakai berjualan tetap bagus dan takaran barang yang ditimbang pas sesuai permintaan pembeli.
 
“Tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya merupakan program lanjutan dari Pasar Sri Kerthi, Desa Pekraman Penatih, Denpasar Timur pada, 6 Februari lalu.
 Selanjutnya akan dilakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional maupun pasar milik pribadi di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat maupun Denpasar Selatan,” ujarnya.
 
Menurut Suta, Kota Denpasar sebagai kota tertib hukum, pihaknya rutin melakukan tera ulang setiap tahun menyasar pasar tradisional, pasar milik pribadi dan pasar swalayan yang menggunakan timbangan elektronik supaya dapat mewujudkan tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
 
Disamping mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi konsumen dengan jaminan kebenaran pengukuran alat timbang saat transaksi atau berbelanja. ”Kita rutin setiap tahun melakukan tera ulang timbangan pedagang, baik timbangan baru maupun lama supaya dapat terwujudnya sistem metrologi legal nasional dalam perdagangan yang jujur, adil dan transparan,’’ ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.