Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

600 KK di Bebandem Belum Cairkan BLT Migor

Bali Tribune/BERDESAKAN - Warga berdesakan mencaoiirkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem, Senin (18/4/22).


balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, antre berdesakan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di kantor camat setempat, Senin (19/4/2022). 
 
Padahal berdasarkan jadwal, pencairan BLT yang telah dibuat mestinya pencairan berakhir pada Minggu 17 April 2022, namun karena banyaknya warga penerima yang belum mencairkan, maka pihak Pos Indonesia hingga saat ini masih terus membuka layanan pencairan BLT Minyak Goreng.
 
 Sementara itu, dari pantauan media ini di Kantor Camat Bebandem, Selasa (19/4/2022), sudah tidak ada lagi aktifitas pencairan BLT Minyak Goreng yang biasanya dilaksanakan oleh Pos Indonesia di kantor camat setempat. Kepada media ini, petugas Pos Indonesia Bebandem, I Ketut Merta menyampaikan, berdasarkan data yang ada, untuk di Kecamatan bebandem saja ada sebanyak 3.970 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima BLT Minyak Goreng.
 
Namun dari jumlah penerima BLT tersebut, tercatat ada sebanyak 600 Kepala Keluarga yang sampai saat ini belum mencairkan dana BLT. Kami tidak mengetahui alasannya kenapa 600 Kepala Keluarga di beberapa desa di Kecamatan Bebandem tersebut belum mencairkan BLT Minyak Goreng. Apakah  penerimanya sudah pindah atau meninggal dunia kami belum mengetahuinya, sebut Ketut Merta.
 
Menurutnya, pihaknya hanya diperintahkan untuk melakukan pelayanan terhadap warga yang melakukan pencairan BLT dimaksud sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkan untuk tenggat waktu pencairan BLT sejauh ini belum ada intruksi apapun  dari pusat. Artinya selama belum ada intruksi pusat terkait batas waktu pencairan, pihaknya masih akan melayani warga penerima BLT yang mau mencairkan BLT Minyak Goreng. 
wartawan
AGS
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.