Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

61 Tahun Jasa Raharja, dengan Semangat Transformasi Menjaga Kinerja di Tahun 2022

Bali Tribune / Abubakar Aljufri (di tengah) usai upacara peringatan HUT Jasa Raharja ke-61 dan menyampaikan harapannya di tahun 2022
balitribune.co.id | DenpasarPT. Jasa Raharja saat ini memasuki usia 61 tahun. Peringatan Hari Ulang Tahun Jasa Raharja ke-61 pada Sabtu 1 Januari 2022 dengan menggelar upacara yang dilakukan secara virtual. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, Jasa Raharja hadir melindung Indonesia. 
 
"Dipastikan bahwa masyarakat Indonesia terlindungi asuransi Jasa Raharja baik untuk pelaku perjalanan darat, laut dan udara. Jasa Raharja Cabang Bali dalam membayarkan santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal di tempat kejadian perkara, dapat diselesaikan dengan kurun waktu rata-rata 23 jam," ucapnya usai upacara peringatan HUT Jasa Raharja ke-61 di Sanur, Denpasar, Sabtu (1/1).  
 
Kata dia, ini salah satu pengabdian insan Jasa Raharja kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Bali. "Jika dibandingkan dengan tahun 2020 memang terjadi penurunan pembayaran santunan di Provinsi Bali sebesar 15%," ungkapnya.
 
Menurut dia, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak pertengahan tahun 2021 memengaruhi menurunnya mobilitas masyarakat, sehingga kecelakaan lalulintas pun berkurang. "Masyarakat otomatis mengurangi aktivitas dan santunan menurun. Tapi secara nasional Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 2,3 triliun," katanya.
 
Pada peringatan HUT Jasa Raharja kali ini yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 berlangsung secara virtual, dihadiri Direksi dan seluruh cabang Jasa Raharja. Selaku Inspektur Upacara, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono memberikan beberapa arahan kepada seluruh kantor cabang Jasa Raharja. 
 
"Sesuai arahan Direktur Utama Jasa Raharja, harus melakukan sinergi dengan mitra kerja pemerintah daerah bagaimana memastikan pelayanan Jasa Raharja betul-betul memberikan pelayanan maksimal dan pelayanan terbaik kepada masyarakat menggunakan sistem digital yang mendorong percepatan pembayaran santunan Jasa Raharja," jelas Abubakar Aljufri.
 
Ia berharap di tahun 2022 ini, dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian pasca-pandemi Covid-19 terjadi peningkatan pendapatan dan pembayaran santunan dapat kembali normal. "Pada tahun 2021 pendapatan iuran angkutan darat di Jasa Raharja Cabang Bali itu mencapai 50%. Karena pendapatan Jasa Raharja bergantung dengan mobilitas angkutan umum dan angkutan pariwisata di Provinsi Bali. Karena adanya PPKM maka turun drastis pendapatan kita di darat dan laut. Namun untuk setoran SWDKLLJ yang di Samsat itu normal, malah ada peningkatan hingga 2%" bebernya. 
 
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono meminta seluruh kantor cabang untuk berperan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Pihaknya mengapresiasi kinerja insan Jasa Raharja yang mampu menaikkan aset perusahaan BUMN ini sebesar 15,29%. "Kita harapkan akan terus tumbuh dengan semangat transformasi yang kita lakukan menjaga kinerja di tahun 2022 ini," harapnya.
 
Menurut dia, pencapaian kinerja di tahun 2021 akan menjadi akselerator sebagai pendukung agar selalu menjaga kinerja yang unggul di masa-masa mendatang. Berbagai penghargaan dicapai Jasa Raharja tentunya berkat penguatan-penguatan yang dilakukan insan Jasa Raharja seperti menggunakan proses digital. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.