Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

625 Hektar Lahan Pertanian Terancam

Bali Tribune/ TERANCAM - Salah satu lahan pertanian di Subak Padanggalak Denpasar terancam tidak bisa bercocok tanam akibat adanya peningkatan jaringan irigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Ayung, di kabupaten Gianyar, yang dilaksanakan Bali Wilayah Sungai Bali Penida.

Bali Tribune, Denpasar - Sebanyak 625 Hektar lahan pertanian dari 11 subak yang tersebar di Denpasar Timur (Dentim) terancam tidak bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam, baik padi maupun hortikultura. Hal ini sebagai dampak adanya peningkatan jaringan irigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Ayung, di Kabupaten Gianyar, yang dilaksanakan Bali Wilayah Sungai Bali Penida (BWS-BP). Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir I Gede Ambara Putra, dikonfirmasi, Selasa (19/2), mengatakan, subak yang terkena dampak dari peningkatan jaringan Tukad Ayung, yakni Subak Umadesa, Subak Temaga, Subak Padanggalak, Subak Umalayu, Subak Subak Paang, Subak Saba, Subak Longatad, dan Subak Taman. “Dampak dari peningkatan jaringan irigasi tersebut dimulai April sampai November 2019 mendatang sehingga para petani tidak bisa menanam padi dua kali dan sekali tanam hortikultura,” ujarnya. Ambara Putra mengungkapkan, para petani tidak bisa bercocok tanam selama delapan Bulan, otomatis akan kehilangan penghasilan. Mengingat adanya hal tersebut, pihaknya pun akan membantu para petani dengan memberikan bibit secara gratis saat air sudah mengalir. Adapun bantuan yang diberikan yakni benih padi, terutama untuk lahan 265 hektar yang terkena dampak perbaikan jaringan irigasi tersebut. “Jika tidak selesai November nanti, bantuan direalisasikan pada APBD induk 2020,” kata Ambara Putra. Dikatakan pihaknya terus berusaha membantu untuk dapat meringankan para petani yang tidak bisa bercocok tanam padi selama dua kali. Bantuan bibit padi seluas 625 hektar disiapkan 16.250 kg saat musim cocok tanam nanti. “Apa yang kami lakukan ini bentuk kepedulian pemerintah kepada para petani yang terkena dampak,” terangnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.