Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Membeli Tanah Kavling Agar Tetap Aman dan Menguntungkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang mengingat harga tanah kavling yang terus meningkat. Namun, agar investasi Anda aman dan menguntungkan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Artikel ini akan memberikan tips lengkap mengenai cara membeli tanah kavling yang tepat, mulai dari pemilihan lokasi hingga proses transaksi.

Mengapa Memilih Investasi Tanah Kavling?

Investasi tanah kavling memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:

1. Nilai yang cenderung naik

Harga tanah umumnya cenderung naik seiring berjalannya waktu sehingga Anda bisa mendapat keuntungan saat jual tanah kavling tersebut di kemudian hari. 

2. Aset fisik

Tanah merupakan aset fisik yang nyata dan tidak akan hilang begitu saja. Tidak heran harga 1 tanah kavling selalu meningkat setiap tahunnya. 

3. Potensi keuntungan jangka panjang

Investasi tanah dapat memberikan keuntungan jangka panjang yang signifikan. Hal ini dikarenakan harga tanah kavling yang semakin mahal setiap tahunnya. 

7 Tips Membeli Tanah Kavling

Ada 7 tips yang bisa Anda terapkan sebelum membeli tanah kavling. Simak tipsnya berikut ini. 

1. Tentukan Anggaran

Sebelum membeli tanah, tentukan terlebih dahulu berapa anggaran yang Anda siapkan untuk membeli tanah kavling. Hal ini akan membantu Anda menyaring pilihan dan tidak tergiur dengan penawaran yang di luar budget.

Harga tanah kavling tentu berbeda-beda di setiap daerah, jadi pastikan pilih daerah yang sesuai dengan anggaran Anda. 

2. Tentukan Tujuan

Apakah Anda membeli tanah kavling untuk investasi jangka panjang atau untuk dibangun rumah? Tujuan Anda akan mempengaruhi pemilihan lokasi dan jenis tanah yang Anda butuhkan.

3. Pilih Lokasi Strategis

Lokasi merupakan faktor yang sangat penting dalam investasi tanah kavling. Pilih lokasi yang memiliki potensi pengembangan di masa depan, seperti dekat dengan pusat kota, area industri, atau fasilitas umum lainnya.

4. Cek Legalitas Tanah

Pastikan tanah kavling yang Anda incar memiliki legalitas yang lengkap dan benar. Periksalah sertifikat tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen-dokumen penting lainnya.

5. Periksa Riwayat Tanah

Tanyakan kepada penjual atau agen properti mengenai riwayat tanah tersebut. Apakah pernah terjadi sengketa atau masalah hukum lainnya? Tujuannya supaya tidak terjadi masalah dengan investasi tanah Anda di kemudian hari. 

6. Bandingkan Harga

Lakukan survey harga tanah kavling di lokasi yang sama atau di lokasi yang serupa. Bandingkan harga yang ditawarkan oleh berbagai penjual untuk mendapatkan harga terbaik.

7. Gunakan Jasa Profesional

Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya gunakan jasa notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terpercaya dalam proses transaksi.

Investasi tanah kavling memang terdengar menggiurkan. Namun, perlu dipahami setiap investasi memiliki resikonya masing-masing. Apalagi investasi tanah kavling ini membutuhkan budget yang cukup besar dan bahkan bisa mempengaruhi keuangan Anda. 

Tapi sekarang, investasi tanah kavling juga bisa dicicil, lho! Jadi pengeluaran Anda bisa jauh lebih ringan. Caranya dengan memanfaatkan KPT Lestari. 

Dengan bunga mulai 10,75% per tahun, Anda sudah bisa wujudkan investasi tanah kavling impian Anda. Yuk ajukan KPT Lestari sekarang! 

wartawan
ARW
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rumpon Nelayan Bali Utara Bakal Dibongkar untuk Survei Migas

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana survei seismik migas di perairan Bali Utara membawa konsekuensi bagi nelayan setempat. Puluhan atau bahkan lebih rumpon yang berada di jalur survei dipastikan harus dibongkar. Meski pemiliknya dijanjikan ganti rugi, hilangnya rumpon sebagai tempat berkumpulnya ikan berpotensi mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.