Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Membeli Tanah Kavling Agar Tetap Aman dan Menguntungkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang mengingat harga tanah kavling yang terus meningkat. Namun, agar investasi Anda aman dan menguntungkan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Artikel ini akan memberikan tips lengkap mengenai cara membeli tanah kavling yang tepat, mulai dari pemilihan lokasi hingga proses transaksi.

Mengapa Memilih Investasi Tanah Kavling?

Investasi tanah kavling memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:

1. Nilai yang cenderung naik

Harga tanah umumnya cenderung naik seiring berjalannya waktu sehingga Anda bisa mendapat keuntungan saat jual tanah kavling tersebut di kemudian hari. 

2. Aset fisik

Tanah merupakan aset fisik yang nyata dan tidak akan hilang begitu saja. Tidak heran harga 1 tanah kavling selalu meningkat setiap tahunnya. 

3. Potensi keuntungan jangka panjang

Investasi tanah dapat memberikan keuntungan jangka panjang yang signifikan. Hal ini dikarenakan harga tanah kavling yang semakin mahal setiap tahunnya. 

7 Tips Membeli Tanah Kavling

Ada 7 tips yang bisa Anda terapkan sebelum membeli tanah kavling. Simak tipsnya berikut ini. 

1. Tentukan Anggaran

Sebelum membeli tanah, tentukan terlebih dahulu berapa anggaran yang Anda siapkan untuk membeli tanah kavling. Hal ini akan membantu Anda menyaring pilihan dan tidak tergiur dengan penawaran yang di luar budget.

Harga tanah kavling tentu berbeda-beda di setiap daerah, jadi pastikan pilih daerah yang sesuai dengan anggaran Anda. 

2. Tentukan Tujuan

Apakah Anda membeli tanah kavling untuk investasi jangka panjang atau untuk dibangun rumah? Tujuan Anda akan mempengaruhi pemilihan lokasi dan jenis tanah yang Anda butuhkan.

3. Pilih Lokasi Strategis

Lokasi merupakan faktor yang sangat penting dalam investasi tanah kavling. Pilih lokasi yang memiliki potensi pengembangan di masa depan, seperti dekat dengan pusat kota, area industri, atau fasilitas umum lainnya.

4. Cek Legalitas Tanah

Pastikan tanah kavling yang Anda incar memiliki legalitas yang lengkap dan benar. Periksalah sertifikat tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen-dokumen penting lainnya.

5. Periksa Riwayat Tanah

Tanyakan kepada penjual atau agen properti mengenai riwayat tanah tersebut. Apakah pernah terjadi sengketa atau masalah hukum lainnya? Tujuannya supaya tidak terjadi masalah dengan investasi tanah Anda di kemudian hari. 

6. Bandingkan Harga

Lakukan survey harga tanah kavling di lokasi yang sama atau di lokasi yang serupa. Bandingkan harga yang ditawarkan oleh berbagai penjual untuk mendapatkan harga terbaik.

7. Gunakan Jasa Profesional

Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya gunakan jasa notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terpercaya dalam proses transaksi.

Investasi tanah kavling memang terdengar menggiurkan. Namun, perlu dipahami setiap investasi memiliki resikonya masing-masing. Apalagi investasi tanah kavling ini membutuhkan budget yang cukup besar dan bahkan bisa mempengaruhi keuangan Anda. 

Tapi sekarang, investasi tanah kavling juga bisa dicicil, lho! Jadi pengeluaran Anda bisa jauh lebih ringan. Caranya dengan memanfaatkan KPT Lestari. 

Dengan bunga mulai 10,75% per tahun, Anda sudah bisa wujudkan investasi tanah kavling impian Anda. Yuk ajukan KPT Lestari sekarang! 

wartawan
ARW
Category

Dewan Badung Usulkan Membangun Taksi Laut dari Canggu Menuju Bandara

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kemacetan masih menjadi momok di Kabupaten Badung. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selain membangun jalan baru agar menyiapkan tranportasi altenatif guna mengurai masalah kemacetan lalu lintas ini. Salah satu transportasi alternatif yang diusulkan adalah penyediaan transportasi laut atau taksi laut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fenomena Rojali dan Rohana Akibat Transformasi Online

balitribune.co.id | Mangupura - Rombongan jarang beli atau Rojali dan rombongan hanya-hanya atau Rohana menjadi istilah yang tren untuk pengunjung mal/pusat perbelanjaan ditengah mencuatnya isu pelemahan daya beli. Menurut Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, fenomena Rojali dan Rohana di mal tersebut merupakan cerminan gaya belanja era online. 

Baca Selengkapnya icon click

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.