Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

sampel anjing rabies
Bali Tribune / SAMPEL - Petugas Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli saat mengambil sampel anjing rabies yang menggigit tujuh warga Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PKP Bangli, Dr I  Nengah Armana saat dikonfirmasi pada Rabu (27/5/2026) membenarkan adanya kasus gigitan anjing  positif rabies  yang menimpa warga Banjar Kawan  tersebut.  

Menurutnya,  anjing yang menggigit warga  bukanlah anjing liar  namun ada pemiliknya. “Ada tujuh orang yang jadi korban gigitan anjing  positif rabies tersebut.  Ketujuh korban gigitan telah mendapat penanganan medis di Puskesmas Susut," ujarnya.

Armana menjelaskan, kepastian anjing tersebut positif rabies mengacu dari hasil pemeriksaan LAB. “Anjing jenis ras Kintamani tersebut  kita eliminasi dan sampel otaknya kita bawa ke LAB dan hasilnya positif,” jelas Armana. 

Menindaklanjuti kasus ini, pihaknya akan segera melakukan eliminasi  anjing liar di sekitar lokasi. "Apalagi informasi yang kami dapat jika anjing positif rabies tersebut setelah menggigit sempat kontak dengan anjing yang lain," ujarnya. 

Kepala LIngkungan Banjar Kawan, I Nengah Sujena saat dikonfirmasi membenarkan  kejadian tersebut. Menurutnya  para korban gigitan anjing  masih dalam satu keluarga. “Yang digigit adalah pemilik anjing serta keluarganya,” jelasnya.

Kapolsek  Kota Bangli, Kompol Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ada  tujuh warga banjar Kawan  jadi korban gigitan anjing liar. Tujuh warga  yakni Sang Ayu Made Sumariana, Sang Nyoman Sadnyana, Ni Luh Made Mertisiswani, Sang Nyoman Naratama, Sang Gede Krisna, Sang Ayu Nasha, dan  Sang Gede Devendra. ”Ke tujuh korban gigitan telah mendapat penanganan medis dan asupan VAR,” kata  Kompol Sudarma Putra.

wartawan
SAM
Category

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.