Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

pasukan
Bali Tribune / PASKIBRAKA - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., mengatakan, persiapan Paskibraka Badung telah dimulai sejak Juni 2026. Setelah mengikuti tahapan latihan awal, para calon Paskibraka menjalani pendidikan dan pelatihan melalui program Desa Bahagia.

Selanjutnya, para anggota mengikuti latihan secara intensif yang mencakup kesiapan fisik, mental, kedisiplinan, serta kemampuan menghadapi berbagai situasi di lapangan. Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum mereka dikukuhkan sebagai Paskibraka Kabupaten Badung.

“Pada tanggal 14 Agustus itu mereka sudah harus masuk proses pengukuhan. Proses pengukuhan ini sebagai sebuah lambang, mereka tidak lagi calon, tapi sudah menjadi Paskibraka Kabupaten Badung,” ujar Ida Bagus Putu Mas Arimbawa.

Setelah prosesi pengukuhan, rangkaian persiapan dilanjutkan dengan renungan suci pada 15 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum para Paskibraka melaksanakan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pada pelaksanaan upacara 17 Agustus, Paskibraka Badung akan mengemban dua tugas utama, yakni melaksanakan pengibaran bendera pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan malam syukuran.

Ida Bagus Putu Mas Arimbawa menyampaikan, kesiapan Paskibraka Badung tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk perangkat daerah. Dalam menjalani latihan, para anggota mendapatkan pendampingan dari pelatih yang berasal dari unsur Polresta, Kodim, serta DPPI.

Tahun ini, terdapat sejumlah penyesuaian pada tata letak dan formasi barisan Paskibraka. Formasi utama tetap mengacu pada pola 17-8-45, namun terdapat beberapa variasi gerakan dan komposisi yang disesuaikan dengan tata upacara yang berlaku.

“Beberapa gerakan mencerminkan angka 81 dan sebagainya. Tentunya juga di sini harus memiliki skill tersendiri. Itulah maka latihannya sangat intens,” jelasnya.

Selain kesiapan personel, Pemerintah Kabupaten Badung juga melakukan penyesuaian tata tempat pelaksanaan upacara berdasarkan edaran terbaru. Dalam rangkaian upacara tertentu, para undangan akan mengikuti prosesi dengan berdiri, mulai dari pemasangan hingga pelepasan sangkur.

Lebih lanjut, Pemkab Badung berencana memberikan wadah bagi para Paskibraka Badung sebagai ruang untuk mengembangkan kapasitas, kompetensi, kepemimpinan, dan kemampuan berorganisasi setelah menyelesaikan tugasnya.

Wadah tersebut diharapkan dapat mendorong para anggota Paskibraka untuk tetap aktif dalam berbagai kegiatan positif serta memberikan kontribusi bagi lingkungan dan masyarakat.

“Anak-anak muda yang berbakat, pilihan dari sebuah sekolah. Saya kira perlu didukung kegiatan-kegiatan positif,” katanya.

Ida Bagus Putu Mas Arimbawa menegaskan, seluruh proses persiapan Paskibraka Badung merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak di bawah arahan pimpinan daerah serta dukungan perangkat daerah terkait. Dengan proses latihan yang telah berlangsung sejak Juni, para Paskibraka diharapkan mampu menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih dengan penuh disiplin, tanggung jawab, dan kebanggaan pada 17 Agustus 2026.

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.