BALI TRIBUNE - Dinas Perikanan Kabupaten Badung akan mengajukan 700 nelayan untuk untuk mendapatkan kartu nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kadis Perikanan Badung Putu Oka Swandiana mengatakan, 700 nelayan itu akan diajukan pada tahun 2018 ini. "Iya, dalam waktu dekat ini 700 nelayan akan akan kami ajukan untuk dapat kartu nelayan daro KKP, " ujarnya, Minggu (7/1).
Menurutnya, kartu nelayan ini penting bagi nelayan. Pasalnya, kartu ini menjadk salah persyaratan untuk menjadi peserta asuransi nelayan untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat pesisir saat melakukan aktifitas melaut.
Dengan memiliki kartu nelayan yang juga didaftarkan untuk mendapatkan asuransi nelayan ini, maka jika masyarakat pesisir mengalami musibah saat melaut akan mendapat santunan kematian dari asuransi."Dengan memiliki kartu nelayan ini, juga berguna untuk nelayan agar mendapat bantuan sarana dan prasarana alat tangkap dari pemerintah," katanya.
Oka Swandiana menyatakan bahwa hingga saat ini jumlah nelayan yang ada di Kawasan Pesisir 16 desa Seluruh Badung dengan jumlah 1.825 nelayan.
Dari total 1.825 orang nelayan ini yang sudah memiliki kartu nelayan tercatat sudah mencapai 1.700 orang. Pihaknya optimistis Tahun 2018 seluruh nelayan di Badung yang jumlahnya 1.825 orang itu telah terinventarisasi di KKP dan memiliki kartu nelayan."Dari 1.825 orang nelayan, baru 500 nelayan yang sudah mendapat asuransi nelayan," pungkas pejabat asal Kerobokan ini.