Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 PMI Dipulangkan, 93 Masih Jalani Karantina

Bali Tribune / PELEPASAN - Wabup Kembang melepas 14 PMI yang diperbolehkan pulang pada pemulangan gelombang ketiga setelah mereka selesai menjalan karantina terpusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari lokasi karantina sudah tiga gelombang, namun hingga kini masih ada puluhan PMI asal Jembrana yang dikarantina di sejumlah hotel. Gelombang kedatang PMI pun kini masih terus berlangsung.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah PMI yang diperbolehkan pulang pada gelombang ketiga Kamis (30/4) sebanyak 14 orang, yakni 11 PMI yang sebelumnya menjalani karantina terpusat di Hotel Ratu Negara dan 3 PMi yang dikarantina terpusat di Hotel Jimbarwana. Mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani karantina selama dua pecan dan dinyatakan sehat dengan hasil rapid test yang keduakalinya menyatakan negative.
 
Sebelumnya, pada gelombang pertama Selasa (28/4) lalu sudah ada 18 PMI di pulangkan dan pada gelombang kedua Rabu (29/4) lalu dipulangkan 42 PMI. PMI yang dipulangkan tersebut sebelumnya menjalani karantina di Hotel Jimbarwana. Dari total 166 PMI yang menjalani karantina terpusat, hingga gelombang ketiga atau selama tiga hari berturut-turut, baru 74 PMI yang telah menyelesaikan karantina dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing di sejumlah desa di lima kecamatan di Jembrana. 
 
Sedangkan gelombang kedatangan PMI masih terus berlangsung. Teranyar pada Kamis kembali datang seorang PMI asal Jembrana. PMI yang sebelumnya rapid tesnya di Bandara Ngurah Rai negative ini di karantina di Hotel Bali Sunset di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Sehingga saat ini masih ada 93 PMI yang masih menjalani karantina terpusat. Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan berharap tidak ada lagi stigma negative terhadap PMI. Terlebih mereka sudah di karantina 14 hari.
 
Sebelum kembali ke rumah masing-masing PMI yang menghakhiri masa karantina terpusat menerima surat keterangan sehata dari Dinas Kesahatan Jembrana. “Mereka juga telah menjalani rapid test 2kali, hasilnya negatif. Pengecekan kesehatan juga dilakukan rutin saat karantina," ujar Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini. Kendati telah dinyatakan sehat, namun pihaknya terus mewanti, wanti PMI tetap mentaati seluruh himbauan pemrintah.
 
Sekembalinya ke masyarakat, pihaknya berharap PMI yang pulang ini mampu menjadi role model pencegahan corona dimasyarakat. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi masih perlu dilakukan terus menerus, melibatkan semua pihak ,untuk bersama sama mengingatkan begitu bahayanya pandemi corona. "Silakan pulang kerumah , tapi tetap laksanakan standar protokol kesehatan dan physical distancing. Lakukan edukasi mulai dari keluarga dirumah hingga lingkungan sekitar,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.