balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Pecalang, serta perwakilan siswa. Turut hadir Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dan Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan.
Saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid, Wakil Wali Kota Arya Wibawa menyampaikan bahwa Harkitnas 2026 menjadi momentum merefleksikan berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 sebagai fajar kesadaran berbangsa.
"Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," ujar Arya Wibawa.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju melindungi generasi muda sekaligus menegaskan pentingnya kemandirian negara.
Dalam sambutan tersebut, dipaparkan pula ikhtiar besar pemerintah melindungi generasi muda lewat pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada awal tahun ini.
Sebagai langkah konkret, per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi menjamin ruang digital yang sehat dan beretika.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama," pungkas Arya Wibawa.