Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 PMI Dipulangkan, 93 Masih Jalani Karantina

Bali Tribune / PELEPASAN - Wabup Kembang melepas 14 PMI yang diperbolehkan pulang pada pemulangan gelombang ketiga setelah mereka selesai menjalan karantina terpusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari lokasi karantina sudah tiga gelombang, namun hingga kini masih ada puluhan PMI asal Jembrana yang dikarantina di sejumlah hotel. Gelombang kedatang PMI pun kini masih terus berlangsung.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah PMI yang diperbolehkan pulang pada gelombang ketiga Kamis (30/4) sebanyak 14 orang, yakni 11 PMI yang sebelumnya menjalani karantina terpusat di Hotel Ratu Negara dan 3 PMi yang dikarantina terpusat di Hotel Jimbarwana. Mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani karantina selama dua pecan dan dinyatakan sehat dengan hasil rapid test yang keduakalinya menyatakan negative.
 
Sebelumnya, pada gelombang pertama Selasa (28/4) lalu sudah ada 18 PMI di pulangkan dan pada gelombang kedua Rabu (29/4) lalu dipulangkan 42 PMI. PMI yang dipulangkan tersebut sebelumnya menjalani karantina di Hotel Jimbarwana. Dari total 166 PMI yang menjalani karantina terpusat, hingga gelombang ketiga atau selama tiga hari berturut-turut, baru 74 PMI yang telah menyelesaikan karantina dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing di sejumlah desa di lima kecamatan di Jembrana. 
 
Sedangkan gelombang kedatangan PMI masih terus berlangsung. Teranyar pada Kamis kembali datang seorang PMI asal Jembrana. PMI yang sebelumnya rapid tesnya di Bandara Ngurah Rai negative ini di karantina di Hotel Bali Sunset di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Sehingga saat ini masih ada 93 PMI yang masih menjalani karantina terpusat. Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan berharap tidak ada lagi stigma negative terhadap PMI. Terlebih mereka sudah di karantina 14 hari.
 
Sebelum kembali ke rumah masing-masing PMI yang menghakhiri masa karantina terpusat menerima surat keterangan sehata dari Dinas Kesahatan Jembrana. “Mereka juga telah menjalani rapid test 2kali, hasilnya negatif. Pengecekan kesehatan juga dilakukan rutin saat karantina," ujar Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini. Kendati telah dinyatakan sehat, namun pihaknya terus mewanti, wanti PMI tetap mentaati seluruh himbauan pemrintah.
 
Sekembalinya ke masyarakat, pihaknya berharap PMI yang pulang ini mampu menjadi role model pencegahan corona dimasyarakat. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi masih perlu dilakukan terus menerus, melibatkan semua pihak ,untuk bersama sama mengingatkan begitu bahayanya pandemi corona. "Silakan pulang kerumah , tapi tetap laksanakan standar protokol kesehatan dan physical distancing. Lakukan edukasi mulai dari keluarga dirumah hingga lingkungan sekitar,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.