Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 PMI Dipulangkan, 93 Masih Jalani Karantina

Bali Tribune / PELEPASAN - Wabup Kembang melepas 14 PMI yang diperbolehkan pulang pada pemulangan gelombang ketiga setelah mereka selesai menjalan karantina terpusat.
balitribune.co.id | Negara - Kendati pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari lokasi karantina sudah tiga gelombang, namun hingga kini masih ada puluhan PMI asal Jembrana yang dikarantina di sejumlah hotel. Gelombang kedatang PMI pun kini masih terus berlangsung.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, jumlah PMI yang diperbolehkan pulang pada gelombang ketiga Kamis (30/4) sebanyak 14 orang, yakni 11 PMI yang sebelumnya menjalani karantina terpusat di Hotel Ratu Negara dan 3 PMi yang dikarantina terpusat di Hotel Jimbarwana. Mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani karantina selama dua pecan dan dinyatakan sehat dengan hasil rapid test yang keduakalinya menyatakan negative.
 
Sebelumnya, pada gelombang pertama Selasa (28/4) lalu sudah ada 18 PMI di pulangkan dan pada gelombang kedua Rabu (29/4) lalu dipulangkan 42 PMI. PMI yang dipulangkan tersebut sebelumnya menjalani karantina di Hotel Jimbarwana. Dari total 166 PMI yang menjalani karantina terpusat, hingga gelombang ketiga atau selama tiga hari berturut-turut, baru 74 PMI yang telah menyelesaikan karantina dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing di sejumlah desa di lima kecamatan di Jembrana. 
 
Sedangkan gelombang kedatangan PMI masih terus berlangsung. Teranyar pada Kamis kembali datang seorang PMI asal Jembrana. PMI yang sebelumnya rapid tesnya di Bandara Ngurah Rai negative ini di karantina di Hotel Bali Sunset di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Sehingga saat ini masih ada 93 PMI yang masih menjalani karantina terpusat. Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan berharap tidak ada lagi stigma negative terhadap PMI. Terlebih mereka sudah di karantina 14 hari.
 
Sebelum kembali ke rumah masing-masing PMI yang menghakhiri masa karantina terpusat menerima surat keterangan sehata dari Dinas Kesahatan Jembrana. “Mereka juga telah menjalani rapid test 2kali, hasilnya negatif. Pengecekan kesehatan juga dilakukan rutin saat karantina," ujar Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini. Kendati telah dinyatakan sehat, namun pihaknya terus mewanti, wanti PMI tetap mentaati seluruh himbauan pemrintah.
 
Sekembalinya ke masyarakat, pihaknya berharap PMI yang pulang ini mampu menjadi role model pencegahan corona dimasyarakat. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi masih perlu dilakukan terus menerus, melibatkan semua pihak ,untuk bersama sama mengingatkan begitu bahayanya pandemi corona. "Silakan pulang kerumah , tapi tetap laksanakan standar protokol kesehatan dan physical distancing. Lakukan edukasi mulai dari keluarga dirumah hingga lingkungan sekitar,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.