Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 Warga Binaan di Lapas Tabanan Miliki Hak Pilih

Bali Tribune/ BERTEMU - Anggota Komisioner KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin, (29/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lapas Tabanan, KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan pihak Kalapas Kelas II Tabanan. Dalam koordinasi awal tersebut, terungkap dari 183 penghuni lapas Tabanan per Senin, 29 Juni 2020, terdapat sebanyak 74 orang adalah warga binaan memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020.
 
Hal itu terungkap saat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin (29/6). “Kami sifatnya koordinasi awal sekaligus kulonuwun, kebetulan Pak Kalapas adalah pejabat baru,” kata Sugina.
 
Dalam kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kalapas terkait penghuni lapas yang berhak menggunakan hak pilih nantinya. “Dari hasil koordinasi kami, bahwa dari 183 penghuni lapas saat ini, ada sebanyak 74 orang warga Tabanan yang dipastikan sampai pada 9 Desember 2020 nanti sebagai penghuni lapas,” ucapnya.
 
Data itu, kata dia, tentu saja belum data final, dan memungkinkan adanya perubahan nantinya sampai pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena sesuai regulasi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti adalah warga memiliki KTP el Tabanan dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Koordinasi dengan Lapas Tabanan kali ini adalah koordinasi awal untuk mengetahui seberapa banyak warga ber KTP el Tabanan sebagai penghuni Lapas Tabanan.
 
Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah menyambut baik kedatangan komisioner KPU Tabanan dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas. “Kami sangat wellcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU Tabanan sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” kata Kalapas yang akrab disapa Budiman ini.
 
Dijelaskan Budiman bahwa saat ini penghuni Lapas Tabanan sebanyak 183 orang, dari jumlah itu terdata 74 orang adalah warga yang beralamat di Kabupaten Tabanan. Sedangkan sisanya beralamat diluar Kabupaten Tabanan. Budiman juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas Tabanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang. “Intinya kami sangat mendukung upaya pendataan ini, dan kami siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna kepentingan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang,” tandas Budiman. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.