Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 Warga Binaan di Lapas Tabanan Miliki Hak Pilih

Bali Tribune/ BERTEMU - Anggota Komisioner KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin, (29/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lapas Tabanan, KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan pihak Kalapas Kelas II Tabanan. Dalam koordinasi awal tersebut, terungkap dari 183 penghuni lapas Tabanan per Senin, 29 Juni 2020, terdapat sebanyak 74 orang adalah warga binaan memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020.
 
Hal itu terungkap saat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin (29/6). “Kami sifatnya koordinasi awal sekaligus kulonuwun, kebetulan Pak Kalapas adalah pejabat baru,” kata Sugina.
 
Dalam kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kalapas terkait penghuni lapas yang berhak menggunakan hak pilih nantinya. “Dari hasil koordinasi kami, bahwa dari 183 penghuni lapas saat ini, ada sebanyak 74 orang warga Tabanan yang dipastikan sampai pada 9 Desember 2020 nanti sebagai penghuni lapas,” ucapnya.
 
Data itu, kata dia, tentu saja belum data final, dan memungkinkan adanya perubahan nantinya sampai pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena sesuai regulasi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti adalah warga memiliki KTP el Tabanan dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Koordinasi dengan Lapas Tabanan kali ini adalah koordinasi awal untuk mengetahui seberapa banyak warga ber KTP el Tabanan sebagai penghuni Lapas Tabanan.
 
Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah menyambut baik kedatangan komisioner KPU Tabanan dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas. “Kami sangat wellcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU Tabanan sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” kata Kalapas yang akrab disapa Budiman ini.
 
Dijelaskan Budiman bahwa saat ini penghuni Lapas Tabanan sebanyak 183 orang, dari jumlah itu terdata 74 orang adalah warga yang beralamat di Kabupaten Tabanan. Sedangkan sisanya beralamat diluar Kabupaten Tabanan. Budiman juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas Tabanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang. “Intinya kami sangat mendukung upaya pendataan ini, dan kami siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna kepentingan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang,” tandas Budiman. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.