Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

79 Warga Tanpa KTP Terjaring di Pelabuhan Benoa

Sidak Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa saat arus balik Lebaran, Rabu (20/6).  Sidak kali ini menyasar penumpang yang turun dari Kapal KM AWU saat arus balik lebaran tahun 2018. Adapun kapal yang membawa penumpang yang berjumlah 1.250 orang tersebut berhasil dipetakan sebanyak 79 orang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik. “79 orng yang didata ini mereka tdak mengantongi E-KTP, akan tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 79 oang ini akan kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.  Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. "Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP," himbaunya. Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti menegaskan, prosedur mendapatkan tiket agar bisa masuk melalui kapal harus menggunakan identitas, paling tidak KTP, SIM maupun KK. Sedangkan untuk anak  dibawah umur bisa menggunakan kartu pelajar. “Prosedur disini sudah jalan, namun terkait catatan sipil masih ada yang belum memiliki E-KTP, maka itu perlu di data untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di Denpasar Bali khususnya dan Indonesia umumnya,’’ ujarnya. Terkait dengan keamanan pihaknya telah melakukan apel sebelum melaksanakan tugas. Pihaknya juga telah membagi tugas  sesuai inkait yang ada di Pelabuhan Benua terutama dengan KSOP, Pelindo, kesehatan dan pihak Kepolisian. ‘’Kita disini bersinergi secara bersama-sama menjaga Bali khususnya Benoa,’’ imbuhnya. Dengan bersinergi dalam aksi ini pihaknya menemukan dua buah senjata tajam yang dibawa penduduk pendatang. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan senjata tajam itu disita dan pemiliknya juga  interogasi. Tidak hanya itu dalam aksi ini ia mengaku ada satu penduduk yang tidak sopan dan melawan ketika di tanya identitas. Atas kelakuannya itu terpaksa polisi melakukan pemeriksaan. Sementara Kabid Penertiban Sat Pol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan bahwa setelah dilaksanakan pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali. “Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, jika tidak maka Satpol PP akan melaksanakan ditindak lanjut dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” ungkapnya. Salah satu penduduk pendatang asal Sumba Kornilis Bolo mengaku hanya membawa photo E-KTP saja, Sedangkan aslinya sengaja ketinggalan di kosnya. Menurutnya hal itu sengaja dilakukan agar tidak hilang, mengingat ia pulang ke kampung halaman hanya sebulan saja.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.