Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 ASN Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Kejaksaan: Kami Akan Kejar Pihak Yang Paling Bertanggungjawab

Bali Tribune / SITA - Penyidik Kejaksaan Sita uang dari rekanan
balitribune.co.id | SingarajaPasca penetapan tersangka terhadap 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN (Pemuliham Ekonomi Nasional) Pariwisata, penyidik tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, secara marathon melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 20 orang saksi yang dihadirkan Senin (15/2). Para saksi itu terdiri dari rekanan dan pendukung pelaksanaan kegiatan ekplorasi.
 
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik Pidsus Kejari sudah mulai fokus kepada para tersangka. Dan, secara marathon diperiksa 20 orang saksi rekanan pendukung pelaksanaan acara sosialisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment, Eksplore) Buleleng.
 
“Pemeriksaan dibagi tiga sesi, pagi siang hingga sore dan tim penyidik secara marathon bekerja sebelum memeriksa 8 orang tersangka yang dijadwalkan, hari Selasa (16/2) dan Rabu (17/2),” jelas Agung Jayalantara, Senin (15/2).
 
Berdasar pemeriksaan dan hasil penyidikan, diketahui masing-masing pihak memiliki peran tersendiri dalam kasus dugaan korupsi ini sehingga berkas pemeriksaan terbagi sesuai peran masing-masing. ”Satu saksi bisa diperiksa untuk dua hingga tiga berkas dengan peran yang berbeda,” imbuhnya.
Diantara saksi yang diperiksa, Agung mengungkap adanya pengembalian uang dana PEN Priwisata oleh salah satu rekanan yang terlibat dalam Buleleng Eksplore. Uang tersebut disita dari rekanan karena dianggap bermasalah. ”Penyitaan uang dari rekanan yakni Bali Handara senilai Rp 24 juta,” kata Agung.
 
Selama proses pemriksaan, Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini mendapat info detail soal modus para pelaku melakukan aksinya menyunat dana PEN. Ia menyebut modus klasik dengan mengikuti alur yang telah diskenario para pelaku.
 
”Modusnya klasik, mau tidak mau alur para tersangka harus diikuti oleh pelaku pariwisata. Mereka beralasan jika tidak diambil (uangnya, red)  tidak akan ada kesempatan untuk membayar listrik dan pegawai,” ungkapnya.
 
Agung menyebut, program tersebut jika dilakukan sesuai regulasi sangat membantu membangkitkan perekonomian di masyarakat. Satu pertanggungjawaban bisa untuk dua kali kegiatan. Ironisnya, mereka hanya ambil setengah dari seluruh kegiatan yang diagendakan. ”Diberikan harga setengah saja mereka (pelaku pariwisata) bersyukur apalagi jika diambil semua. Ekonomi bergerak karena dana tersalurkan dengan baik,” ucapnya.
 
Hanya saja, Agung menyebut, tidak akan mengejar pelaku pariwisata yang diajak melakukan kong kalikong oleh para tersangka. Namun, kata Agung, Kejaksaan hanya akan mengejar para pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
 
“Posisi pelaku pariwisata dalam keadaan terjepit dalam siutasi pandemi, makanya yang kami kejar adalah pelaku yang paling bertanggungjawab dan memiliki niat untuk mengkorupsi dana PEN tersebut,” tegasnya.
 
Sedang soal aliran dana, Agung Jayanlantara mengungkap, besarannya berdasarkan kedudukan dan tingkat struktural para tersangka, yakni sesuai eselonnya. Mulai eselon dua, tiga dan empat memiliki posisi berebeda.
 
”Dan berdasarkan itulah aliran uang tersebut diatur. Ada yang menerima pembagian Rp 6 juta, Rp 9 juta dan Rp 10 juta bahkan hingga diatasnya. Masing-masing kegiatan menyetor yang dikumpulkan melalui satu orang sebagai pengumpul,” ujarnya.
 
Sementara itu, pemanggilan para tersangka, Agung mengatakan, akan melakukannya dalam dua tahap selama dua hari mendatang. Bahkan kemungkinan dilakukan penahanan terhadap para tersangka, menurut Agung Jayalantara, akan menunggu ekspose labih lanjut termasuk perintah dan kebijakan pimpinan. Selain itu, kejaksaan tidak akan bersurat soal penetapan sebagai tersangka ke tempat mereka bekerja.
 
”Yang jelas kami tidak bersurat ke instansi dimana para tersangka bekerja karena tidak ada kewajiban soal itu, namun jika Pemkab Buleng meminta kami akan berikan. Kami tetap fokus memeriksa para tersangka atas perbuatan melawan hukumnya,” tandas Agung Jayalantara.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.