Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 ASN Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Kejaksaan: Kami Akan Kejar Pihak Yang Paling Bertanggungjawab

Bali Tribune / SITA - Penyidik Kejaksaan Sita uang dari rekanan
balitribune.co.id | SingarajaPasca penetapan tersangka terhadap 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah PEN (Pemuliham Ekonomi Nasional) Pariwisata, penyidik tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, secara marathon melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 20 orang saksi yang dihadirkan Senin (15/2). Para saksi itu terdiri dari rekanan dan pendukung pelaksanaan kegiatan ekplorasi.
 
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penyidik Pidsus Kejari sudah mulai fokus kepada para tersangka. Dan, secara marathon diperiksa 20 orang saksi rekanan pendukung pelaksanaan acara sosialisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment, Eksplore) Buleleng.
 
“Pemeriksaan dibagi tiga sesi, pagi siang hingga sore dan tim penyidik secara marathon bekerja sebelum memeriksa 8 orang tersangka yang dijadwalkan, hari Selasa (16/2) dan Rabu (17/2),” jelas Agung Jayalantara, Senin (15/2).
 
Berdasar pemeriksaan dan hasil penyidikan, diketahui masing-masing pihak memiliki peran tersendiri dalam kasus dugaan korupsi ini sehingga berkas pemeriksaan terbagi sesuai peran masing-masing. ”Satu saksi bisa diperiksa untuk dua hingga tiga berkas dengan peran yang berbeda,” imbuhnya.
Diantara saksi yang diperiksa, Agung mengungkap adanya pengembalian uang dana PEN Priwisata oleh salah satu rekanan yang terlibat dalam Buleleng Eksplore. Uang tersebut disita dari rekanan karena dianggap bermasalah. ”Penyitaan uang dari rekanan yakni Bali Handara senilai Rp 24 juta,” kata Agung.
 
Selama proses pemriksaan, Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng ini mendapat info detail soal modus para pelaku melakukan aksinya menyunat dana PEN. Ia menyebut modus klasik dengan mengikuti alur yang telah diskenario para pelaku.
 
”Modusnya klasik, mau tidak mau alur para tersangka harus diikuti oleh pelaku pariwisata. Mereka beralasan jika tidak diambil (uangnya, red)  tidak akan ada kesempatan untuk membayar listrik dan pegawai,” ungkapnya.
 
Agung menyebut, program tersebut jika dilakukan sesuai regulasi sangat membantu membangkitkan perekonomian di masyarakat. Satu pertanggungjawaban bisa untuk dua kali kegiatan. Ironisnya, mereka hanya ambil setengah dari seluruh kegiatan yang diagendakan. ”Diberikan harga setengah saja mereka (pelaku pariwisata) bersyukur apalagi jika diambil semua. Ekonomi bergerak karena dana tersalurkan dengan baik,” ucapnya.
 
Hanya saja, Agung menyebut, tidak akan mengejar pelaku pariwisata yang diajak melakukan kong kalikong oleh para tersangka. Namun, kata Agung, Kejaksaan hanya akan mengejar para pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
 
“Posisi pelaku pariwisata dalam keadaan terjepit dalam siutasi pandemi, makanya yang kami kejar adalah pelaku yang paling bertanggungjawab dan memiliki niat untuk mengkorupsi dana PEN tersebut,” tegasnya.
 
Sedang soal aliran dana, Agung Jayanlantara mengungkap, besarannya berdasarkan kedudukan dan tingkat struktural para tersangka, yakni sesuai eselonnya. Mulai eselon dua, tiga dan empat memiliki posisi berebeda.
 
”Dan berdasarkan itulah aliran uang tersebut diatur. Ada yang menerima pembagian Rp 6 juta, Rp 9 juta dan Rp 10 juta bahkan hingga diatasnya. Masing-masing kegiatan menyetor yang dikumpulkan melalui satu orang sebagai pengumpul,” ujarnya.
 
Sementara itu, pemanggilan para tersangka, Agung mengatakan, akan melakukannya dalam dua tahap selama dua hari mendatang. Bahkan kemungkinan dilakukan penahanan terhadap para tersangka, menurut Agung Jayalantara, akan menunggu ekspose labih lanjut termasuk perintah dan kebijakan pimpinan. Selain itu, kejaksaan tidak akan bersurat soal penetapan sebagai tersangka ke tempat mereka bekerja.
 
”Yang jelas kami tidak bersurat ke instansi dimana para tersangka bekerja karena tidak ada kewajiban soal itu, namun jika Pemkab Buleng meminta kami akan berikan. Kami tetap fokus memeriksa para tersangka atas perbuatan melawan hukumnya,” tandas Agung Jayalantara.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.