Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Tips Liburan ke Hong Kong dan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Bali Tribune/ https://unsplash.com/photos/brown-wooden-carousel-with-lights-turned-on-during-night-time-pPU9septuro

balitribune.co.id | Hongkong menjadi salah satu negara Asia Timur yang paling mudah dikunjungi oleh wisatawan Indonesia. Sebab, wisatawan Indonesia yang ingin liburan ke Hongkong tidak memerlukan visa. Menariknya lagi, ada banyak destinasi wisata menarik yang bisa Anda kunjungi ketika berada di Hongkong.

8 Tips Liburan ke Hong Kong dan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Hongkong merupakan wilayah administrasi khusus bagian dari negara China. Wilayah ini memiliki destinasi wisata yang memukau. Tidak heran jika wilayah Hongkong menjadi salah satu destinasi favorit para pelancong di seluruh dunia. Kabar baiknya, WNI yang berlibur ke Hongkong tidak perlu menunjukkan visa kunjungan.

Jika ingin mengunjungi Hongkong, Anda harus membeli sim card Hong Kong di Blibli. Menurut studi tahun 2002 dari Universitas Surrey, orang yang memiliki rencana liburan memiliki kualitas kesehatan yang baik. Agar liburan ke Hongkong lebih nyaman, berikut ini tips yang bisa Anda jadikan panduan:

1. Waktu Terbaik Berkunjung

Ada beberapa bulan terbaik untuk menikmati liburan di Hongkong Anda bisa mengunjungi wilayah ini pada akhir Maret hingga April serta bulan Oktober hingga November. Pada akhir Maret hingga April udara masih cukup dingin dan sejuk. Sedangkan untuk bulan Oktober hingga November cuacanya sangat ramah bagi turis.

Cuaca panas tidak menyengat, sedangkan musim dingin akan segera tiba. Memilih bulan berkunjung akan membantu mempermudah menentukan tempat wisata yang ingin Anda kunjungi.

2. Mengisi Arrival Card di Pesawat

Hongkong memiliki peraturan yang mewajibkan wisatawan mengisi arrival card fisik. Kertas tersebut biasanya diberikan kru kabin. Anda bisa memintanya kartu tersebut memasuki pesawat, sehingga bisa mengisi saat mengudara.

Kartu tersebut membuat Anda bisa langsung ke antrian imigrasi dan tidak perlu antri mengisi arrival card.

3. Menyiapkan Uang Tunai

Sebaiknya Anda menyiapkan uang tunai dollar pecahan kecil untuk naik taksi. Sebab, kebanyakan taksi hanya menerima uang dalam pecahan kecil.

4. Koneksi Internet

Pastikan Anda memiliki akses internet selama berada di Hongkong. Mengaktifkan sim card Hong Kong sangat penting untuk kebutuhan mencari informasi, pemesanan tiket, hingga navigasi di jalanan kota yang padat.

5. Bahasa

Sebaiknya Anda mempelajari beberapa kosakata dasar bahasa Kantonis untuk memudahkan berinteraksi dengan penduduk. Sebab, bahasa resmi Hongkong yaitu Kantonis, meskipun banyak juga yang menggunakan bahasa Inggris di restoran dan tempat wisata.

6. Penginapan

Anda bisa memilih penginapan yang letaknya dekat dengan tempat wisata yang ingin dikunjungi. Sebab, Hongkong memiliki banyak tempat menginap mulai dari hotel berbintang hingga hostel yang harganya terjangkau.

7. Mempersiapkan Budget

Dibalik banyaknya destinasi wisata yang dihadirkan, Hongkong termasuk kota yang mahal. Oleh karena itu, pastikan budget Anda mencukupi untuk melakukan perjalanan. Hitung dengan teliti mulai dari akomodasi, transportasi, makanan, hingga tiket masuk tempat wisata.

8. Mempersiapkan Dokumen Perjalanan

Sebelum berangkat ke Hongkong pastikan semua dokumen perjalanan telah siap, mulai dari paspor dan tiket pesawat. Selain itu, periksa juga persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi, misalnya, sertifikat vaksin atau tes PCR.

Walaupun untuk berlibur di kawasan Hongkong tidak memerlukan visa kunjungan, namun sebagai wisatawan cerdas harus tetap mempersiapkan dokumen perjalanan. Aturan tanpa visa kunjungan berlaku hingga 30 hari.

Blibli merupakan platform belanja online terbaik di Indonesia yang menyediakan segala kebutuhan konsumen secara lengkap. Kini Anda tidak perlu bingung bagaimana berkomunikasi ketika berada di Hongkong karena Blibli menyediakan sim card terbaik.

Liburan ke Hongkong semakin menarik karena pada bulan-bulan tertentu harga hotel kembali normal setelah musim liburan usai. Memahami dengan jelas tentang aturan bagi wisatawan juga sangat penting demi bisa menikmati liburan tanpa melanggar peraturan.

 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.