Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra
Bali Tribune / SAMPAIKAN - Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra saat menyampaikan perkembangan penerimaan PKB dan program pemutihan pajak kendaraan. 

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen. Capaian itu masih di bawah target periode berjalan yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan penerimaan PKB masih perlu digenjot memasuki penghujung tahun. "Untuk PKB kita baru di angka 73,72 persen, masih kurang sekitar satu persen sekian dari target 75 persen. Namun untuk BBNKB kendaraan baru, capaiannya sudah melebihi target, yakni di angka 78,11 persen," ujar Komang Agus Udayana Putra, Rabu (30/9/2026).

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi capaian penerimaan PKB. Kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang diduga membuat sebagian wajib pajak belum mampu memenuhi kewajibannya. Untuk mengejar tunggakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali memberikan keringanan melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan hingga lima tahun untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban pembayaran lebih ringan. "Program Gubernur ini sangat bagus. Wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, cukup membayar 2 tahun saja, dan semua denda pajaknya diputihkan atau dihapus," jelas Agus.

Namun, program pemutihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Samsat juga memanfaatkannya untuk memperbarui data kendaraan yang selama ini tidak melakukan pembayaran. “Kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak diharapkan kembali masuk dalam pendataan setelah pemiliknya mendatangi Samsat. Dengan demikian, keberadaan kendaraan sekaligus status administrasinya dapat diperbarui,” jelasnya.

Sejak program pemutihan mulai berjalan pada awal September, respons wajib pajak di Buleleng terbilang cukup tinggi. Hingga kini, sekitar 4.800 wajib pajak telah memanfaatkan program tersebut dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Sementara program diskon pajak telah dimanfaatkan untuk sekitar 1.700 kendaraan, dengan nilai penerimaan mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan sekitar 90 ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan. Artinya, masih terdapat selisih besar antara jumlah kendaraan penunggak dengan kendaraan yang telah memanfaatkan program keringanan.

Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja pun mendorong para pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada November mendatang. “Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja berharap pemilik kendaraan yang masih menunggak tidak menunggu hingga program berakhir pada November mendatang,” harapnya.

Agus juga meminta dukungan media untuk memperluas sosialisasi. Menurutnya, informasi mengenai program pemutihan dan diskon pajak perlu menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan. "Besar harapan kami di triwulan keempat nanti makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.