Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

900 Lebih Calon PPPK Tahap II di Tabanan Jalani Tes, Lima Orang Dinyatakan Gugur

Seleksi Kompetensi Dasar
Bali Tribune / TES - Suasana tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon PPPK Tahap II di lingkungan Pemkab Tabanan yang berlangsung sehari di kampus UT Denpasar pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 900 lebih calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap dua di lingkungan Pemkab Tabanan mulai menjalani tes pada Rabu (14/5) . Mereka menjalani seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di kampus Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Total pesertanya ada 966 orang. Namun, dari jumlah itu, lima di antaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengkonfirmasi pelaksanaan tes tersebut. Ia menjelaskan, tes tersebut dilaksanakan dalam satu hari dan terbagi ke dalam tiga sesi. Tes memang dilakukan sehari. “Tes di Denpasar itu diikuti 961 peserta dari 966 pendaftar. Lima orang di antaranya tidak hadir dengan alasan yang tidak bisa dikonfirmasi. Yang tidak hadir sebanyak lima orang,” ungkapnya.

Karena ketidakhadiran mereka tidak bisa dikonfirmasi, kelima orang tersebut otomatis dinyatakan gugur. Sementara mereka yang sudah mengikuti tes hari ini tinggal menunggu hasilnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kristiadi, sejatinya dalam tes tahap kedua ini ada 968 orang yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti tes di Denpasar. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya mengikuti tes di tempat lain yakni satu orang di Kantor Regional atau Kanreg I BKN Surabaya dan satu orang lagi di Kanreg I Yogyakarta. “Di tahapan ini, peserta boleh memilih lokasi untuk ikut seleksi,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, seluruh peserta tes tahap dua ini lolos agar kebutuhan tenaga di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis di lingkungan Pemkab Tabanan bisa terpenuhi. “Kami berharap, hasilnya sesuai dengan harapan kami,” tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.