Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Imbauan Pemerintah, Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Kerumunan Pedagang di Jalan Sulawesi

Bali Tribune/ Penertiban kerumunan pedagang di Kawasan Jalan Sulawesi Denpasar, Jumat (1/5) dini hari.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga kondusifitas serta mendukung  penyebaran Covid-19, Sat Pol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban pedagang di Kawasan Jalan Sulawesi Denpasar pada Jumat (1/5) dini hari. penertiban tersebut dilaksanakan lantaran pedagang mengabaikan imbauan untuk tidak berdagang melebihi pukul 21.00 Wita serta tidak memperhatikan social dan physical distancing atau masih berkerumun.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar terus mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, hal ini mengingat sudah ada transmisi lokal yang terjadi. Selain itu, adanya imbauan untuk tidak berdagang melewati pukul 21.00 wita serta tidak berkerumun juga diabaikan para pedagang.
 
“Kami tidak melarang untuk mencari rejeki, namun mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah, mengingat saat ini kasus Covid-19 terus berkembang,” kata Dewa Sayoga.
 
Lebih lanjut dijelaskan, selain sebagai upaya penegahan dini terhadap penyebaran Covid-19, keberadaan pedagang di Jalan Sulawesi juga melanggar Perda nomer 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Kendati demikian, Dewa Sayoga mengatakan bahwa penertiban yang dilaksanakan bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat. Melainkan  bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang harus tetap diindahkan walaupun sedang mencari rejeki. Sehingga keberadaan pedagang tidak menimbulkan permasalahan baru di Kota Denpasar.
 
Dewa Sayoga mengatakan langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan, apalagi dalam dalam masa pandemi covid 19 saat ini.  
 
“Penertiban ini memang menjadi kegiatan rutin yang menyasar seluruh wilayah di Kota Denpasar, sehingga masyarakat mampu memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum,” jelas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.