Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Lingkungan, Pengusaha Membandel Didatangi Pol PP

perizinan
SITA - Memastikan pengusaha memproses perizinan, kartu identitasnya disita petugas Satpol PP Gianyar.

BALI TRIBUNE - Situasi dan suasana lingkungan kerap diabaikan oleh seorang pengusaha dalam menjalankan usahanya. Seperti halnya sejumlah tempat usaha di Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar yang akhirnya didatangi patugas Pol PP Gianyar, Selasa (12/12). Atas  laporan kepala lingkungan setempat,  delapan tempat usaha akhirnya ditertibkan  dan dihadiahi Surat Peringatan (SP).

Atas pengaduan pihak aparatur kelurahan Gianyar, puluhan anggota Pol PP diturunkan di sejumlah tempat usaha yang sudah ditandai di wilayah lingkungan Candibaru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.  “Atas laporan itu, kami langsung turunkan anggota ke lapangan.  Sejumha tempat usah kami jaring karena tidak mengantongi perizinan lengkap,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cok Gde Agusnawa.

Dalam sidak itu, petugas menemukan adanya pembangunan tempat usaha yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan ini, petugas Satpol PP pun langsung menghentikan proyek bangunan itu hingga pemiliknya bisa menunjukkan bukti IMB. “Penertiban ini sujatinya rutin kami lakukan. Atas laporan pihak terkait, penegakan perda yang kami laksanakan pun lebih efektif,” terangnya.

Memastikan pelanggarnya untuk memenuhi perizinan, KTP pelanggar pun ditahan dalam waktu yang lebih lama. Dikatakan, jika biasanyaa dalam waktu 2 sampai 3 hari, kini akan ditahan minimal 2 Minggu.  “Sidak penertiban usaha bodong ini sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 1994 sedangkan untuk IMB sesuai Perda nomor 8 tahun 2013,” tambahnya.

Pada hari yang sama,  jajaranya juga  melakukan penertiban terhadap pedagang jersey Bali United yang menggelar daganganya di pinggir jalan. Sebab, keberadaan mereka meninggalkan kesan kumuh dan kerap menjadi pemicu kecelakaan.  “Sepanjang By Pass Dharma Gir wajib steril dari pedagang liar. Karena melanggar perda tentang kebersihan dan ketertiban umum,” tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.