Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah, Pengunjung Tempat Nongkrong Dibubarkan

Bali Tribune / DIBUBARKAN - Petugas gabungan kembali mebubarkan pengunjung yang berkumpul di sejumlah tempat nongkrong di Jembrana yang mengabaikan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.

balitribune.co.id | NegaraDitengah upaya pencegahan terhadap transmisi local, justru pengunjung trempat keramaian dan pengelolanya mengabaikan protokol kesehatan. Terbukti aparat terkait di Jembrana Sabtu (20/6) malam membubarkan aktifitas di tempat keraimaian yang mengabaikan himbauan pemerintah.

Aktiftas pengunjung café, warung, kedai dan rumah makan serta tempat keramaian yang ada di Kabupaten Jembrana kembali ditertibkan oleh instansi terkait di Jembrana. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag)  Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Jembrana Jembrana Sabtu malam menyisir sejumlah lokasi yang kerap ramai dikunjungi masyakarakat, terlebih disaat malam minggu.

Petugas mendapati sejumlah tempat tongkrongan anak muda termasuk pengunjung kawasan terbuka di Jembrana mengabaikan himbauan pemerintah.Jangankan untuk jaga jarak, bahkan tidak sedikit pengunjung yang tidak menggunakan masker saat berkumpul. Bahkan pengelola tempat tongkorongan mengabaikan ketentuan jam buka tempat usaha yang telah dikeluarkan Pemkab Jembrana serta tidak melengkapi tempat usahanya dengan fasilitas tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh pengunjung (termogun).

Petugas yang melakukan patroli langsung membubarkan kerumunan pengunjung serta memberikan teguran terhadap pengelola tempat usaha. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa selaku Anggota Gugas Jembrana yang memimpin penertiban Sabtu malam tersebut mengatakan upaya pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas  Surat Edaran Bupati Jembrana tentang Panduan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) di Tempat Usaha Makanan dan Minuman Pada Masa Pandemi Covid 19.

Pihaknya menyayangkan justru ditengah upaya memutus rantai penularan covid-19 salah satunya ancaman transmisi local serta menjelang diberlakukannya new normal, justru pengunjung yang merupakan anak-anak muda mengabaikan protokol kesehatan. Begitupula pengelola tempat nongkrong tersebut tidak mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya. Begitupula jam buka tempat usaha berdasarkan Imbauan Bupati Jembrana tersebut dimasa pandemic covid-19 di batasi hingga pukul 22.30 WIta.

“Kami kembali tegur dan mengingatkan agar mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum. Mereka kami langsung bubarkan. Pemilik tempat usaha kami minta menerpakan protokol kesehatan serta imbauan pemerintah” ungkapnya. Pihaknya memastikan upaya penertiban ini akan terus dilakukan sehingga masyarakat lebih tertiba dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak lagi menyepelekan bahaya penyebaran covid-19.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.