Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah, Pengunjung Tempat Nongkrong Dibubarkan

Bali Tribune / DIBUBARKAN - Petugas gabungan kembali mebubarkan pengunjung yang berkumpul di sejumlah tempat nongkrong di Jembrana yang mengabaikan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah upaya pencegahan terhadap transmisi local, justru pengunjung trempat keramaian dan pengelolanya mengabaikan protokol kesehatan. Terbukti aparat terkait di Jembrana Sabtu (20/6) malam membubarkan aktifitas di tempat keraimaian yang mengabaikan himbauan pemerintah.

Aktiftas pengunjung café, warung, kedai dan rumah makan serta tempat keramaian yang ada di Kabupaten Jembrana kembali ditertibkan oleh instansi terkait di Jembrana. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag)  Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Jembrana Jembrana Sabtu malam menyisir sejumlah lokasi yang kerap ramai dikunjungi masyakarakat, terlebih disaat malam minggu.

Petugas mendapati sejumlah tempat tongkrongan anak muda termasuk pengunjung kawasan terbuka di Jembrana mengabaikan himbauan pemerintah.Jangankan untuk jaga jarak, bahkan tidak sedikit pengunjung yang tidak menggunakan masker saat berkumpul. Bahkan pengelola tempat tongkorongan mengabaikan ketentuan jam buka tempat usaha yang telah dikeluarkan Pemkab Jembrana serta tidak melengkapi tempat usahanya dengan fasilitas tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh pengunjung (termogun).

Petugas yang melakukan patroli langsung membubarkan kerumunan pengunjung serta memberikan teguran terhadap pengelola tempat usaha. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa selaku Anggota Gugas Jembrana yang memimpin penertiban Sabtu malam tersebut mengatakan upaya pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas  Surat Edaran Bupati Jembrana tentang Panduan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) di Tempat Usaha Makanan dan Minuman Pada Masa Pandemi Covid 19.

Pihaknya menyayangkan justru ditengah upaya memutus rantai penularan covid-19 salah satunya ancaman transmisi local serta menjelang diberlakukannya new normal, justru pengunjung yang merupakan anak-anak muda mengabaikan protokol kesehatan. Begitupula pengelola tempat nongkrong tersebut tidak mengatur penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya. Begitupula jam buka tempat usaha berdasarkan Imbauan Bupati Jembrana tersebut dimasa pandemic covid-19 di batasi hingga pukul 22.30 WIta.

“Kami kembali tegur dan mengingatkan agar mereka tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum. Mereka kami langsung bubarkan. Pemilik tempat usaha kami minta menerpakan protokol kesehatan serta imbauan pemerintah” ungkapnya. Pihaknya memastikan upaya penertiban ini akan terus dilakukan sehingga masyarakat lebih tertiba dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak lagi menyepelekan bahaya penyebaran covid-19.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.