Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

Abrasi
Bali Tribune / ABRASI - Kondisi parah abrasi pantai Monggalan Kusamba.

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

"Setiap hari takut, Pak. Saya di sini terpaksa karena jualan. Kalau malam tidak berani tidur di sini. Saya mengungsi di rumah orang tua dulu," kata warga pesisir pantai Monggalan I Dewa Raka (68), Senin (20/4/2026). 

Menurutnya, potensi terkikis habisnya pesisir pantai Monggalan oleh abrasi bertambah setiap harinya. Apalagi di saat air pasang. Kata dia, air laut bisa merambah naik sampai sekitar lima ratus meter ke permukaan. 

Ia mencoba menghitung dengan cermat sembari menunjuk lokasi tanah dan rumahnya yang sudah tenggelam. Dulu rumah saya di pelampung itu. Dalam dua setengah tahun sudah banyak yang habis. "Kalau tidak dibuat tanggul, ini bisa habis semua ke sana," katanya sembari menunjuk deretan rumah di bibir pantai yang belum terdampak abrasi.

 Dia menempati salah satu rumah milik seorang warga yang sudah pindah. Rumah itu terletak persis di bibir pantai yang setiap hari terus terkikis. Ia menempati halaman samping rumah itu untuk berjualan dan jadi buruh angkut barang yang akan dikirim ke Nusa Penida. "Kalau sudah malam, mana berani. Siang saja tetap cemas. Kalau pasang datang, jualan saya bisa habis. Rugi sudah jadinya, " ungkapnya. 

Dari pantauan di lokasi, tampak puing-puing rumah terakhir yang disapu abrasi masih tergeletak di bibir pantai. Menunggu ditelan ombak. Sekitar 20 meter dari sana, ombak pantai terlihat terus menyapu akar sebuah pohon ketapang besar. Daunnya sudah kuning semua. Sebagian sudah mati. 

Menurut Raka, warga menunggu realisasi janji Bedah Rumah.Sembari mencemaskan kondisi lahan tempatnya bekerja, Raka juga menanti bantuan bedah rumah yang dijanjikan pemerintah. Ia menuturkan jika telah menyiapkan lahan untuk bantuan pembangunan rumah. "Semoga tahun ini jadi dibuatkan rumah," harapnya. 

Mengenai hal ini, Pemkab Klungkung telah merencanakan relokasi warga korban abrasi. Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Selasa (21/4/2026) di hadapan media. Dia menegaskan, hal itu diputuskan saat rapat rencana relokasi warga korban abrasi 10 April 2026 yang lalu. "Kondisi di Pantai Monggalan sudah sangat parah akibat abrasi. Kami mengambil langkah cepat untuk melokalisir warga ke tempat yang lebih aman dan nyaman, agar mereka segera memiliki hunian yang layak," kata Cok Surya. 

Perbekel Desa Kusamba Nengah Semadi Adnyana mengatakan saat ini ada 12 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Monggalan yang terdampak langsung oleh abrasi. Dari 12 KK, ada 7 KK yang tidak memiliki lahan pribadi untuk mendapat bantuan bedah rumah. "Ketujuh keluarga ini yang akan diprioritaskan untuk segera menempati di Rumah Deret Santhi Rahayu di Desa Sulang," terangnya.

Perbekel Semadi menyatakan, pemerintah Desa Kusamba berharap relokasi warga dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu diingatkannya mengingat cuaca ekstrem yang masih mengancam wilayah pesisir pantai  Monggalan, Kusamba ini.

wartawan
SUG
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.